Padang (ANTARA News) - Poltabes Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memriksa 31 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Padang, terkait keterlibatannya memicu terjadi amukan seratusan tahanan dan napi saat petugas melakukan razia narkoba di lapas itu, Rabu pagi. Kepala Kepolisian Kota Besar Padang, Kombes, Tri Agus Heru P, di Padang menjelaskan, dari 31 napi itu, di antaranya Adi Warwan, tersangka pemilik ganja satu kilogram yang ditemukan di kamar 8 A saat razia di Lapas Muaro Padang. Sementara napi lainnya, Kamarus Zaman alias Arman (23) yang terluka bagian lengan tangan kanannya saat amukan seratusan napi di Lapas itu. Sedangkan 29 napi lainnya diperiksa, karena diduga sebagai biang pemicu keonaran di Lapas dan mereka telah diperiksa. Kini sebagian dari napi tersebut dititipkan pada sel Polsek di Kota Padang. Pada Polsek Padang Timur, yakni Elianto, Feri Ferdian, Jamaludin dan di Polsek Padang Selatan, Ardiyah Syah, Alianto dan Masrianto, dan sejumlah disebarkan pada Polsek Padang Barat, Polsek Kuranji. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007