Perolehan suara pemilihan anggota DPD itu ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam rapat pleno yang berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Senin.
Pimpinan rapat Munawar Syah yang juga anggota KIP Aceh menyebutkan, suara sah pemilihan anggota DPD RI sebanyak 1.892.640 dan tidak sah 263.675. Suara sah dan tidak sah mencapai 2.156.315.
"Kami tidak menyebutkan nama calon terpilih. Dari perolehan suara bisa disimpulkan siapa yang terpilih. Nanti, KPU RI menetapkan empat anggota DPD RI Daerah Pemilihan Aceh peraih suara terbanyak yang terpilih," sebut Syah.
Selain Sudirman, anggota DPD Daerah Pemilihan Aceh periode 2014-2019, H Fachrul Razi, juga terpilih kembali, meraih suara terbanyak ketiga dengan perolehan 157.317 suara.
Sementara, di urutan kedua peraih suara terbanyak pemilihan anggota DPD adalah HM Fadhil Rahmi dengan perolehan suara 227.624. Serta di peringkat empat Abdullah Puteh yang pernah terbelit kasus hukum pada pengadaan helikopter, mendapat 133.367 suara.
HM Fadhil Rahmi merupakan ketua Ikatan Alumni Timur Tengah Aceh. Yang bersangkutan dikenal dekat dengan Ustad Abdul Somad dan selalu mendampinginya setiap berdakwa di Aceh.
Sedangkan Puteh merupakan gubernur Aceh periode 2000-2004. Puteh pernah mengikuti konstestasi pemilihan gubernur Aceh pada Pilkada 2017. Saat itu, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah memenangkan pilkada tersebut.
Pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2019 di Provinsi Aceh diikuti 26 calon. Dari nama-nama calon tersebut, juga ada calon petahana lainnya, yakni H Ghazali Abbas Adan dengan perolehan 74.820 suara.
Pewarta: M Haris Agus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019