Semarang (ANTARA News) - Aksi demo sopir dan pengusaha taksi dengan memblokir akses Jalan Pemuda Semarang pada hari Rabu (12/12) sekitar pukul 18.00 WIB berakhir sehingga jalan protokol yang tadinya dipenuhi taksi selama 3 hari 2 malam kembali lancar. Ratusan sopir taksi tersebut akhirnya mau meninggalkan Jalan Pemuda Semarang setelah Kapolres Semarang Timur AKBP Agustin Hardiyanto mengancam akan mengambil tindakan penegakan hukum karena aksi para sopir ini dianggap mengganggu hak-hak masyarakat lain. Meskipun para sopir taksi bersedia pulang ke pool masing-masing, permasalahan pro kontra pemberian izin operasi taksi Blue Bird sepertinya masih belum selesai karena Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip tetap bersikukuh memberikan izin taksi Blue Bird beroperasi di Kota Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang prinsipnya tetap akan memberikan izin operasi kepada 100 armada Blue Bird yang dilakukan secara bertahap. "Kita tetap memberikan izin bagi Blue Bird, tetapi akan mengendalikan jumlah taksi yang beroperasi. Tahap pertama, 50 unit taksi dulu," katanyai usai melakukan pertemuan dengan para pemilik perusahaan taksi di Semarang yang disaksikan Dandim 0733/BS Letkol Inf Dwi Wahyu Winarto, Dandenpom Letkol CPM Helvis, dan Wakapolres Semarang Timur Kompol I Nengah Wirta. Selanjutnya, kata Sukawi, akan dilakukan evaluasi untuk melihat dampak dari penambahan armada tersebut. Jika ternyata perusahaan taksi lain tidak terganggu dengan penambahan ini, maka jumlah armada akan ditambah 25 unit lagi. "Evaluasi lanjutan juga akan dilakukan untuk menentukan kapan perlunya penambahan 25 armada lainnya. Jika masih memungkinkan, tidak menutup kemungkinan Pemkot Semarang memberikan izin tambahan 200 armada lagi," katanya. Sukawi menjelaskan, kebutuhan taksi di Semarang pada tahun 2005 sebanyak 1.449 armada. Sementara jumlah taksi yang memiliki izin sampai tahun 2007 baru 1.420 unit. Dari jumlah itu hanya 995 armada yang aktif, sedangkan 425 armada lainnya tidak aktif. Sedangkan dari 995 armada yang aktif, yang diperpanjang perizinannya hanya 743 armada, 252 armada lainnya tidak diperpanjang izinnya. "Karena itu, jika kita memenuhi yang 425 armada saja masih kurang. Apalagi ditambah dengan 252 armada," katanya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andi Agus Wandono menjelaskan, Blue Bird akan bisa mulai mengangkut penumpang jika surat izin operasinya keluar. Jika saat ini sudah terlihat beberapa armada Blue Bird yang berlalu-lalang di jalanan Semarang karena surat-surat kendaraan yang dimiliki sudah lengkap sehingga bisa digunakan di jalan raya. "Namun mereka belum mengangkut penumpang. Saya belum mendapat laporan kalau mereka mengangkut penumpang. Saat ini secara administrasi izin operasi Blue Bird belum selesai," kata Andi. Ia menegaskan, izin bagi Blue Bird tersebut bukan berarti menambah armada taksi, namun untuk mengisi posisi armada yang tidak aktif dan yang tidak diperpanjang izinnya. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Taksi (APT) Semarang, Susilo Wibowo mengatakan, pengusaha dan sopir tidak bisa menerima keputusan Wali Kota Semarang sehingga tetap berharap izin operasi Blue Bird dibatalkan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007