Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Minggu (12/5), terdapat beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari perkembangan kasus kebakaran dan pemeriksaan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Siak, hingga kelanjutan pemeriksaan Romahurmuziy, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Agama.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini.
Polisi Siak masih buru 15 tahanan kabur
Kepolisian Resor Siak masih memburu sebanyak 15 tahanan dan warga binaan Rumah Tahanan Negara Klas II B Siak Sri Inderapura yang kabur usai insiden kerusuhan dan kebakaran pada Sabtu dini hari (11/5).
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/866341/polisi-siak-masih-buru-15-tahanan-kabur
Polisi Siak periksa delapan tahanan diduga pemicu kerusuhan Rutan
Kepolisian Resor Siak, Riau, memeriksa delapan tahanan Rutan Klas II B Siak terkait insiden kerusuhan dan kebakaran yang terjadi pada Sabtu dini hari (11/5) lalu.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/867147/polisi-siak-periksa-delapan-tahanan-diduga-pemicu-kerusuhan-rutan
250 kilogram sabu disita BNN di Bekasi
Sebanyak 250 kilogram narkotika jenis sabu, ribuan ekstasi dan pil happy five disita dalam penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Jawa Barat, Minggu dini hari pukul 01.00 WIB.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/866325/250-kilo-sabu-disita-bnn-di-bekasi
Pemkab Kulon Progo minimalkan konflik agraria untuk proyek nasional
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta berusaha meminimalkan konflik agraria, khususnya pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional seperti pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/866587/pemkab-kulon-progo-minimalkan-konflik-agraria-untuk-proyek-nasional
Kuasa hukum Romahurmuziy optimistis menangkan gugatan praperadilan
Tim kuasa hukum Muhammad Romahurmuziy optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan gugatan pra-peradilan kliennya, Romahurmuziy, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Agama.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/867132/kuasa-hukum-romahurmuziy-optimis-menangkan-gugatan-pra-pradilan
Pewarta: Dea N. Zhafira/Unggul Tri Ratomo
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019