Setelah berkoordinasi dengan KPU RI, akhirnya KPU Sumsel memutuskan tetap melanjutkan rekapitulasi sisa surat suara pada pukul 01.00 WIB.

Palembang (ANTARA) - Pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Sumatera Selatan akhirnya tetap dilanjutkan meski batas waktu telah lewat dan tinggal menyisakan rekapitulasi suara DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Sebelum batas waktu berakhir, KPU Sumsel sempat merekapitulasi hasil suara pilpres, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, namun saat akan rekapitulasi DPRD Empat Lawang, para saksi partai melayangkan interupsi, sehingga batas pleno waktu terlewati.

Setelah berkoordinasi dengan KPU RI, akhirnya KPU Sumsel memutuskan tetap melanjutkan rekapitulasi sisa surat suara pada pukul 01.00 WIB.

"Pleno tingkat KPU Sumsel tetap dilanjutkan," kata Komisioner KPU Sumsel, Hepriyadi saat mengetok palu sidang.

Saat pleno dilanjutkan, mayoritas saksi partai justru merasa keberatan karena KPU Sumsel enggan memenuhi keinginan para saksi yakni membuka kotak suara yang dianggap bermasalah.

Alhasil berbagai interupsi saksi membuat alot jalannya pleno dan berujung menemui jalan buntu, akhirnya sidang pleno rekapitulasi terpaksa diskorsing pukul 01.30 WIB dan akan dilanjutkan pada Senin (13/5) pukul 09.00 WIB.

Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, mengatakan pihaknya mempersilakan penundaan pleno tersebut karena fakta persidangan memang belum diselesaikan oleh KPU Sumsel.

"Kami menyaksikan, menyimak, mencermati, dan menilai keberatan saksi, sehingga kami meminta permasalahannya bisa dibahas pada pagi hari agar lebih leluasa dan bijak, sebab untuk Empat Lawang memang punya catatan khusus," ujar Iin Irwanto usai skorsing pleno.

Ia melihat justru dalam tanggapan saksi partai politik banyak mempermasalahkan prosedural, tata cara, profesionalisme, kejanggalan dan kecurangan terkait proses pencoblosan, terutama saksi partai PKB, Golkar dan Gerindra yang merasa keberatan.

"Kami berpendapat kiranya KPU Sumsel bisa mendengarkan dulu apa-apa yang diinginkan para saksi, sehingga bisa diputuskan dengan kesepakatan yang baik," jelasnya.

Iin mengakui jumlah laporan pelanggaran pemilu di Kabupaten Empat Lawang yang diterima Bawaslu Sumsel memang cukup tinggi, setidaknya ia menyebut ada 10 laporan permasalahan terkait pemilihan legislatif di Kabupaten tersebut.

"Kami memang menaruh perhatian khusus dengan Empat Lawang, sejak awal pelaksanan pemilu di sana sudah jadi sorotan," demikian Iin Irwanto.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019