Brisbane (ANTARA News) - Khanh Thanh Ly, warga Sydney berusia 27 tahun, dihukum tujuh tahun penjara, karena terbukti berkonspirasi dengan sindikat penyelundupan narkoba yang melibatkan sembilan warga Australia yang sejak 2005 ditahan di Bali atau yang dikenal dengan "Bali Nine". Mahkamah Agung (MA) di Brisbane, Australia menyatakan, Ly bersalah karena berkonspirasi untuk menyelundupkan heroin serta mendapati yang bersangkutan mengenal baik pemimpin "Bali Nine", Myuran Sukumaran sejak dari sekolah, demikian ABC melaporkan, Rabu. Antara Agustus dan Desember 2004, keterlibatan Ly meningkat dari menyanggupi tawaran Sukumaran untuk datang ke Bali, guna mengorganisir penyelundupan heroin ke Australia. Namun hal itu dibatalkan, karena aparat keamanan menggagalkan pengiriman heroin tersebut. Myuran Sukumaran merupakan salah satu dari sembilan warga Australia yang ditangkap dalam kasus penyelundupan 11,25 kilogram heroin ke Sydney melalui Bali, pada 17 April 2005. Sukumaran bersama lima sejawatnya, yakni Andrew Chan, Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, Matthew James Norman, dan Scott Anthony Rush, pada 6 September 2006 telah dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA). Vonis kasasi bagi Myuran dan Andrew itu, memperkuat hukuman mati yang telah dijatuhi oleh PN Denpasar kepada keduanya pada Februari 2006. Hukuman bagi Scott Anthony Rush diperberat oleh MA menjadi hukuman mati dari sebelumnya hukuman seumur hidup yang dijatuhkan PN Denpasar dan PT Denpasar. Tiga warga Australia lainnya, adalah Michael Czugaj, Renae Lawrence, dan Martin Stephens. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007