Mediasi yang dihadiri oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara, Kepala BBWS Pemali Juwana Rubhan Ruzziyatno, dan puluhan warga Tambakerjo itu berlangsung di Gedung Moch Ichsan, Kompleks Balai Kota Semarang, Minggu.
Dalam mediasi tersebut, Ganjar mengatakan bahwa peristiwa penggusuran sudah terjadi dan semua pihak terkait diminta tidak membicarakan persoalan penggusuran, namun mencari solusi ke depan atas peristiwa itu.
"Yang sudah ya sudah, mari kita cari solusi atas permasalahan ini. Kan tidak mungkin kalau 'panjenengan' semua tinggal di tenda, makanya Pak Wali Kota sudah menyiapkan Rusunawa Kudu dan saya juga tawarkan untuk menempati Transito Tugu sebagai tempat tinggal sementara, kasihan anak-anak kalau harus tinggal di tenda," kata Ganjar.
Namun tawaran tersebut ditolak oleh warga yang bersikeras tetap tinggal di lokasi itu dengan alasan pekerjaannya sebagai nelayan.
"Kami minta untuk tetap di lokasi itu, karena pekerjaan kami mayoritas nelayan. Kalau harus tinggal jauh dari lokasi, bagaimana nasib kami," kata Rohmadi selaku Ketua RT 05 RW XVI Tambakrejo.
Ia menyebutkan sebenarnya sudah ada kesepakatan awal bahwa warga akan pindah sementara di daerah Kalimati yang letaknya tidak jauh dari lokasi semula, tapi lokasi yang akan ditempati itu harus diratakan terlebih dulu untuk kemudian dibuatkan pemukiman sementara sambil menunggu janji Pemkot Semarang membuatkan Rusunawa di sekitar Tambakrejo.
"Namun ini lokasi Kalimati belum 'diurug' dan belum ada bangunannya, kami sudah digusur seperti ini," katanya.
Riyanto, warga Tambakrejo lainnya menegaskan bahwa masyarakat tidak mau menempati Rusunawa Kudu karena terlalu jauh dari laut.
"Yang kami inginkan adalah kami dibuatkan rumah sederhana di sekitar kampung. Sudah ada lokasi di Kalimati itu, namun sampai sekarang lokasinya belum siap," ujarnya.
Mendengar hal itu, Ganjar kemudian meminta tanggapan dari Kepala BBWS Pemali Juwana dan Pemkot Semarang untuk membicarakan persoalan tersebut.
Setelah menggelar rapat kecil, akhirnya disepakati bahwa warga Tambakrejo akan ditempatkan di lokasi Kalimati tersebut.
"Namun itu sekarang proses pengurugan tanahnya baru 30 persen, belum selesai. Dari BBWS tadi mengatakan bisa cepat menyelesaikan pengurugan dalam waktu lima minggu, asalkan warga semuanya pindah dari lokasi," kata Ganjar.
Warga kemudian sepakat bahwa lokasi urugan tanah 30 persen di Kalimati sudah dirasa cukup untuk menampung 97 kepala keluarga korban penggusuran.
"Ya sudah sepakat ya, 'deal' ya. Setelah ini saya tidak mau ada drama-drama lagi," tegas Ganjar sambil menutup mediasi.
Ditemui usai mediasi, Ganjar mengatakan jika apa yang sudah disepakati itu adalah keinginan warga dan dirinya mengaku tidak rela jika warga harus tinggal di hunian sementara atau di bedeng-bedeng pinggir sungai tersebut.
"Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan tempat di Rusunawa Kudu, dan itu tempatnya bagus banget. Saya sudah melihat sendiri, namun karena warga tidak mau dan memilih tinggal di hunian sementara, maka nanti akan dibangunkan.
Apapun itu, itu adalah permintaan mereka dan itu sudah kesepakatan," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, proyek normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur memang mendesak diselesaikan karena hal itu menyangkut kepentingan orang banyak, khususnya di Kota Semarang.
Proyek tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan banjir yang kerap melanda Kota Semarang.
"Untuk itu ini harus cepat, namun di sisi lain warga juga memiliki hak untuk tempat tinggal. Jadi tadi sudah sepakat dan tinggal dijalankan saja kesepakatannya. Saya sendiri akan pantau, akan saya tempatkan orang di lokasi untuk memastikan kesepakatan ini berjalan dengan baik," ujarnya.***3***
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019