Biak (ANTARA News) - Kepala Suku Besar Pulau Numfor, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Barnabas Sorbu menyatakan berang atas pencatutan namanya, saat penyampaian berkas aspirasi pemekaran kabupaten Numfor kepada Bupati, Yusuf Melianus Maryen, maupun DPRD, Senin (10/12) lalu.
Kepala suku Besar Pulau Numfor dalam keterangan pers, di Biak, Rabu, menyatakan, selaku pemilik Pulau Numfor, dirinya tak pernah diajak duduk bersama membahas aspirasi pemekaran Kabupaten Numfor.
"Saya lihat, aspirasi pemekaran Kabupaten Numfor yang disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD bukan murni dari masyarakat, tetapi ada oknum tertentu yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan pribadi," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, sebagai tokoh masyarakat yang punya pulau Numfor, dirinya berencana melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak tertentu yang mencemarkan nama baik serta kehormatannya, saat penyampaian aspirasi pemekaran.
Dia mengakui, berdasarkan aspirasi serta keinginan dari sebagian besar masyarakat pulau Numfor yang mendesak saat ini bukan untuk pemekaran kabupaten, tetapi hasil nyata terhadap realisasi pelaksanaan pemekaran distrik maupun kampung.
Sorbu mengemukakan, realisasi pemekaran tiga distrik di Pulau Numfor yang sudah disahkan peraturan daerahnya oleh DPRD setempat, sampai saat ini belum ada implementasi di lapangan sudah.
"Saya melihat, adanya aspirasi tentang pemekaran kabupaten Numfor sangat dipaksakan kelompok tertentu serta tidak beralasan kuat dapat dipenuhi tuntutan ini," kata Sorbu, menanggapi aksi pencatutan namanya dalam pernyataan sikap pemekaran kabupaten Numfor.
Sejak berangkat dari Pulau Numfor hingga tiba di Kabupaten Biak Numfor, Minggu lalu, menurut Sorbu, dirinya tidak diberitahu mengenai penyampaian aspirasi pemekaran kabupaten Numfor ke Bupati, Yusuf Melianus Maryen dan Ketua DPRD, Nehemia Wospakrik.
"Saya minta pihak-pihak tertentu yang memaksakan pemekaran kabupaten Numfor untuk berpikir cerdas, karena secara prosedur aturan perundangan daerah ini belum memenuhi syarat untuk dimek
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007