Palembang (ANTARA) - Dua dari 30 tahanan narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan yang kabur pada pekan lalu diketahui berada di Tangerang, Jawa Barat dan berhasil ditangkap kembali oleh petugas dari Tim Sat Res Narkoba Polresta Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah, di Palembang, Sabtu, mengatakan dua tahanan yang kabur tersebut Sony Aldito alias Pocong (19), warga Jalan Mayor Zen Lorong Kecamatan Kalidoni, dan Yadi Dirdaus (29) warga Jalan Segaran Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.
"Keduanya ditangkap Tim Sat Res Narkoba pimpinan Kanit II Ipda Daniel saat berada di sebuah masjid di Kota Tangerang," ujar Kombes Didi Hayamansyah.
Menurutnya tahanan yang telah ditangkap kembali saat ini berjumlah 17 orang, dan akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, sedangkan 13 tahanan sisanya terus dikejar tim gabungan.
Pemeriksaan intensif juga masih dilakukan terhadap anggota piket jaga tahanan saat peristiwa terjadi, pemeriksaan menyasar dua perwira dan tujuh anggota piket.
"Mereka diperiksa tim gabungan, sanksinya nanti sesuai hasil pemeriksaan, sementara ini kami fokus menangkap sisa tahanan yang kabur," ujarnya pula.
Selain itu, peristiwa kabur 30 tahanan Polresta Palembang berbuah tersangka baru, yakni IPS (26), istri salah seorang tahanan yang kabur karena terbukti membantu tahanan kabur dengan membawa gergaji ke dalam sel.
IPS mengaku terpaksa membantu suaminya, Arif Hidayatullah, setelah mendengar pengakuan ia kerap diperlakukan kasar oleh tahanan lain di dalam sel.
Kapolresta Palembang mengimbau para tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri sebelum personelnya memberi tindakan tegas terukur.
"Kemana pun berada akan kami kejar, jika pelaku melawan petugas sudah pasti kamar mayat menanti," kata Kombes Didi menegaskan.
Sebelumnya, sebanyak 30 tahanan Polresta Palembang kabur pada Minggu (5/5), pukul 02.50 WIB dengan menjebol ventilasi kamar mandi ruang tahanan.
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019