Mewujudkan pembangunan infrastruktur tersebut perlu dukungan seluruh masyarakat

Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengusulkan pembangunan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Utara saat bertemu Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.

"Di Kepulauan Talaud, diusulkan pembangunan jalan lingkar Pulau Karakelang, jalan lingkar Pulau Salibabu dan jembatan Pulau Salibabu-Karakelang," ujar Gubernur ketika bertemu dengan Menteri PPN/Bappenas seperti disampaikan Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Christian Iroth di Manado, Sabtu.

Jembatan yang menghubungkan Pulau Karakelang dan Pulau Salibabu dan jalan lingkarnya memiliki nilai strategis yang mendukung pengembangan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Talaud.

Gubernur juga mengusulkan pembangunan jalan Manado Outer Ring Road III, pembangunan fly over Boulevard 2 dan serta pembangunan ruas jalan Bandara Sam Ratulangi-Likupang.

Pembangunan Manado Outer Ring Road
(MORR) III sepanjang 11,4 kilometer, fly over Bolevard 2 sepanjang 1,3 kilometer di Kota Manado berperan penting menguraikan kemacetan yang sudah sangat tinggi.

Selanjutnya, pembangunan ruas jalan Bandara Sam Ratulangi-Likupang sepanjang 31,55 kilometer di Kabupaten Minahasa Utara.

Infrastruktur ini dibangun untuk mendukung akses destinasi wisata di kawasan Likupang dalam rangka pengembangan sektor pariwisata sebagai motor penggerak pembangunan di wilayah berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu.

"Mewujudkan pembangunan infrastruktur tersebut perlu dukungan seluruh masyarakat," ujarnya.

Saat ini, sejumlah proyek strategis nasional yang dibangun di Sulut dan akan diselesaikan yaitu pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, Bendungan Kuwil (Kabupaten Minahasa Utara) dan Bendungan Lolak (kabupaten Bolaang Mongondow).

Baca juga: Investor AS akan tanam investasi sektor perikanan Rp1 triliun di Sulut
Baca juga: Gubernur Olly temui UNWTO bahas pengembangan pariwisata Sulut

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019