Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha Antony Salim, Selasa, menjalani pemeriksaan ketiga di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta, terkait dengan dugaan penyelewengan dana BLBI yang diduga merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah. Antony Salim tiba di Geudng Bundar Kejaksaan Agung pukul 15.30 WIB, langsung menuju ke lantai lima untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Sugianto, Dessy Mutia dan Cahyo. "Saya akan menyerahkan apa yang diperlukan pihak kejaksaan Agung," katanya yang tergesa-gesa menuju ke ruang pemeriksaan. Didampingi pengacaranya, Warda Tori SH, pada pemeriksaan Senin kemarin, menyerahkan dokumen terkait penyerahan aset Salim Grup pada pemerintah cq. BPPN yang nilainya jauh dari yang harus dia bayarkan. Uutang BLBI Antony Salim yang harus dilunasi sebesar Rp52,6 triliun, namun setelah diaudit nilai aset Antony Salim hanya senilai Rp23 triliun dan saat aset itu dijual oleh BPPN, nilainya bahkan merosot hingga Rp19 triliun. Untuk mengusut dugaan penyimpangan BLBI oleh Antony Salim, penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan, yaitu dugaan penyimpangan pada tahap penjualan aset Antony Salim. Jaksa Agung Hendarman Supandji menargetkan penyelidikan ini selesai dalam tiga bulan. Jaksa Penyelidik minta waktu untuk menuntaskan kasus ini selama dua bulan, hingga akhir Desember 2007. Sementara itu, beberapa jam sebelumnya, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli juga memenuhi panggilan Kejaksaan Agung namun tidak jadi diperiksa, karena pejabat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tidak ada di tempat dan sedang mengikuti rapat kerja Kejaksaan Agung di Puncak Kabupaten Bogor. Rizal Ramli hanya sekitar lima menit di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. "Tim pemeriksanya nggak ada," katanya. Setibanya di Gedung Bundar, mantan Menko Perekonomian di era Presiden KH Abdurachman Wahid atau Gus Dur ini, langsung menuju ruang pemeriksaan. Namun tidak lama kemudian bergegas meninggalkan Kejaksaan Agung. Ia akan kembali untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana BLBI itu, Selasa pekan depan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007