Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu prioritaskan mengejar obligor nakal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sehingga tidak hanya terpaku memeriksa obligor yang sudah mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL) demi kepastian dan keadilan hukum. "Kejagung juga harus obyektif dan tidak tebang pilih," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin di Jakarta, Selasa. Menurut Azis, selaku penyidik, penuntasan kasus BLBI ada ditangan Kejagung, sehingga Kejagung harus menunjukkan keseriusan untuk mengungkapnya. Mengenai pemeriksaan terhadap Anthony Salim, kata Azis, secara otomatis harus pula diikuti obligor lain. "Tapi kuncinya tetap ada di Kejagung, apakah serius untuk menuntaskan dengan memanggil obligor mulai dari pengemplang hingga yang kooperatif," ujar Azis. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Aulia Rachman menilai Kejagung bersikap diskriminatif dalam penyelesaian kasus BLBI. Hal ini, katanya, terlihat dari langkah Kejagung yang terus memeriksa obligor kooperatif yang sebenarnya sudah mengantongi SKL seperti Anthony Salim dan justru lupa mengejar obligor nakal pengemplang BLBI yang kabur ke luar negeri. "Kita pertanyakan kebijakan Kejaksaan Agung yang seperti itu. Jangan bersikap diskriminatif," tegasnya. Menurut Aulia, hal itu perlu dilakukan demi menciptakan kepastian hukum. Investor perlu kepastian hukum yang berkesinambungan dan tidak dicabut di tengah jalan begitu saja. "Pemerintah dan DPR boleh berganti tapi kepastian hukum harus tetap dipertahankan," tandasnya. Sebelumnya pada Senin (10/12), Kejagung kembali memeriksa Anthony Salim untuk kedua kalinya. Pada kesempatan itu Anthony mengatakan bahwa dirinya telah memberikan data kepada penyidik dan menegaskan siap jika dipanggil kembali. Namun sejauh ini belum ada kejelasan obligor lain yang akan diperiksa.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007