Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan melanjutkan kembali rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi pada Minggu (12/5).
"Rencananya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara lanjutan itu kami gelar di Hotel Santika Medan," kata Ketua KPU Sumut Yulhasni di Medan, Sabtu.
Ia menyampaikan beberapa alasan mengapa rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara lanjutan tersebut digelar Minggu 12/5, yakni karena rekapitulasi Kabupaten Nias Selatan baru selesai pada 10 Mei 2019 malam karena adanya rekomendasi Bawaslu Nias Selatan.
Artinya juga para komisioner KPU Nias Selatan baru bisa berangkat ke Medan 11 Mei 2019.
Kemudian rekapitulasi di Kabupaten Deli Serdang masih berlangsung sampai 12 Mei 2019 karena masih menyisakan 557 TPS yang masih dihitung di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Rekapitulasi Kota Medan diperkirakan selesai 10 Mei 2019 malam dan penyerahan ke KPU Sumut akan dilakukan 11 Mei 2019.
"Kemudian adanya rekomendasi Bawaslu Sumut terhadap rekapitulasi di Kabupaten Nias yang sampai sekarang masih berproses di Kabupaten Nias. Jadi itu lah beberapa alasan kami menggelar rekapitulasi lanjutan Minggu 12 Mei besok," katanya.
Sebelumnya ia juga menyampaikan partisipasi pemilih dalam pemilu serentak yang digelar 17 April 2019 lalu untuk Sumatera Utara mencapai 79,91 persen atau melampaui target nasional sebesar 77,5 persen.
"Pilpres tahun 2014 tingkat partisipasi pemilih hanya 69 persen. Kalau kali ini mencapai 79,91 persen bahkan melewati target nasional yang hanya 77,5 persen," katanya.
Pewarta: Juraidi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019