Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melarang sapi asal Bali, khususnya sapi betina untuk diekspor ke luar negeri, karena jenis hewan tersebut jumlahnya sangat terbatas dan dilindungi, kata Menteri Pertanian (Mentan), Anton Apriyanto. "Sapi betina asal Bali tidak boleh diekspor, karena akan mengancam populasinya. Tetapi bila sapi jantan, itu boleh dilakukan asal diterapi terlebih dahulu," ujarnya, saat menghadiri Semiloka Kebijakan Pengembangan lahan Pertanian Pangan Abadi di Makassar, Senin. Itu pun, lanjutnya, dibutuhkan cara-cara yang khusus untuk memperlakukan sapi jantan asal Bali ini bila ingin diekpsor. Menteri tidak menjelaskan secara rinci, bentuk perlakukan khusus terhadap komoditas jenis sapi jantan asal Pulau Dewata tersebut. Menurut Mentan, meski Departemen Pertanian dan Departemen Perdagangan telah mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan ekspor komoditas itu, namun pemerintah tidak melarang siapa pun untuk melakukan eskpor sapi, kecuali sapi asal Bali. Sehingga dengan demikian, lanjutnya, pemerintah tidak melarang Gorontalo yang rencananya akan melakukan ekspor sapi, guna memenuhi permintaan Malaysia dalam jumlah besar setiap bulan. Berdasarkan kontrak kerja sama tersebut, Gorontalo diminta untuk menyalurkan sebanyak 100 ribu ekor sapi setiap bulan. Ekspor perdana sapi Gorontalo ke Malaysia ini, telah berlangsung Agustus 2007 sebanyak 400 ekor dan rencananya akan direalisasikan kembali sekitar 800 hingga 1.000 ekor pada Desember 2007. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007