Jakarta (ANTARA) - Transhipment atau layanan alih muat memang menjadi dambaan bagi operator pelabuhan di Indonesia karena pasarnya memang sangat besar dari kapal-kapal kargo internasional.
Sejak Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan persetujuan layanan transhipment di Pelabuhan Tanjung Priok, maka layanan ini diserahkan kepada PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sejak Februari 2019 untuk layanan transhipment internasional.
Dengan demikian saat ini JICT tercatat sebagai pelabuhan petikemas pertama di Indonesia, yang dapat melakukan kegiatan transhipment (alih muat) kargo internasional.
Dengan diperolehnya penetapan dari otoritas terkait, maka semua kapal dari luar negeri yang akan melakukan transhipment ke pelabuhan tujuan internasional, dapat melakukannya melalui JICT. Begitu pula perpindahan barang antar terminal petikemas juga dapat dilakukan melalui JICT.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Pembangunan Universitas Indonesia Rhenald Khasali melihat kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia terhadap Pelabuhan Tanjung Priok akan memberikan dampak yang luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Rhenald melihat saat ini pemerintah telah membangun berbagai pelabuhan laut dalam, beberapa bahkan sudah dirampungkan sudah sepatutnya hal itu diikuti dengan kerja sama dengan operator asing agar pelabuhan itu memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi.
Begitu juga dengan JICT, Rhenald berpandangan seiring dengan meningkatnya volume perdagangan Indonesia seharusnya diikuti dengan insentif termasuk dalam hal layanan transhipment, seharusnya hal serupa juga dapat dilakukan di pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia.
Data Kementerian Perdagangan memaparkan total volume perdagangan Indonesia (total ekspor dan impor) selama periode tahun 2014 – 2018 yang cenderung meningkat dengan trend 1,89 persen.
Lebih lanjut menurut Rhenald yang populer saat menulis buku Change!, sejumlah pelabuhan di Indonesia yang berpotensi dijadikan juga sebagai pelabuhan yang dapat melakukan kegiatan transhipment internasional antara lain, Pelabuhan Kuala Tanjung di Batubara - Sumatera Utara yang pembangunannya sudah tuntas semua, demikian juga dengan Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara yang kini menjadi pelabuhan modern.
Sejumlah pelabuhan lain yang sudah dibangun secara modern yakni Teluk Lamong di Surabaya – Gresik, juga berpotensi untuk menjadi pelabuhan yang dapat melakukan kegiatan transhipment internasional.
Di luar Jawa, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV di Makassar dan juga Pelabuhan Bitung, kini sudah mengelola pelabuhan secara modern, sehingga sudah siap apabila pemerintah menunjuknya sebagai salah satu pelabuhan, untuk mengelola kegiatan transhipment internasional.
Nantinya dalam beberapa tahun ke depan, Pelabuhan Sorong juga dharapkan mampu melakukan hal serupa, mengingat lokasinya yang dapat menerima masuknya kapal-kapal asing dari Australia dan Papua Nugini.
Rhenald mengatakan seperti Singapura memiliki kayu, vanilla, yang semuanya berasal dari Indonesia. Singapura juga secara aktif melakukan aktivitas perdagangannya dengan negara lain. Bahkan aktifitas perdagangannya juga berlangsung dengan kuat.
Dengan demikian kebijakan Bea Cukai mengenai pelayanan proses transhipment internasional, menjadi kabar yang menggembirakan, mengingat sudah lama Indonesia memerlukan cara melakukan proses bisnis yang belum diketahui oleh orang-orang.
Jadi cara-cara pengembangan baru perlu secara kontinu dikembangkan oleh para operator pelabuhan, sehingga masyarakat umum dapat memahami secara lebih komprehensif.
Kendati demikian, menurut Rhenald tidak menampik terjadinya kebocoran ataupun insiden terjadinya penyelundupan, kendati sistem pengawasan di sejumlah pelabuhan kini sudah sangat modern melalui pemasangan kamera CCTV, ataupun sistem pemantauan secara berkala, serta teknologi pembayaran yang lebih mudah dan efisien.
Dengan berlakunya sistem baru yang juga modern, saya tidak yakin 100 persen efektif mengatasi sejumlah permasalahan klasik seperti penyelundupan. Kendati demikian, perlu dipahami bahwa program seperti transhipment ini akan berdampak positif dalam hal membawa devisa yang lebih besar ke dalam negeri.
Selain itu peningkatan peranan menjadi pelabuhan petikemas yang dapat melakukan kegiatan transhipment internasional, berpotensi menjadikannya sebagai pelabuhan sektor yang mampu mendongkrak daya saing dan perekonomian nasional, seperti yang tercantum di dalam "Global Competitiveness Report".
Seiring semakin kompleksnya layanan di Pelabuhan Tanjung Priok maka dibutuhkan operator yang handal. Peran yang diberikan kepada JICT merupakan terobosan dalam upaya mendorong daya saing industri.
Peran penting
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Capt. Hermanta menilai peran Jakarta International Container Terminal (JICT) semakin penting ditengah persaingan global saat ini.
Menurut Hermanta JICT harus mampu menarik customer ekspor impor dan memberikan pelayanan lebih baik, apalagi Tanjung Priok merupakan pelabuhan ke-26 tersibuk di dunia dan merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia.
Di dalam "Global Competitiveness Report" disebutkan kalau Indonesia bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan daya saing, akan mampu meningkatkan pendapatan yang lebih tinggi dan berkelanjutan pada masa depan.
Merujuk data tersebut peringkat pelabuhan Indonesia menduduki posisi 41 dari 140 negara, sedangkan tingkat efisiensi dari pelabuhan menduduki peringkat 61.
Naiknya skor Indonesia di pilar Infrastruktur khususnya di pelabuhan membawa Indonesia menduduki peringkat 45, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya. Di Asia Tenggara, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam peringkat 4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Kebijakan pemerintah dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menjadikan JICT sebagai operator dalam layanan transhipment akan semakin memperkuat peranannya terutama dalam hal layanan kargo internasional.
Dengan demikian, JICT menjadi dedicated area untuk perpindahan barang antarterminal (cross terminal movement) ke PT JICT dan TPK Koja.
Dengan persetujuan otoritas kepabeanan, semua kapal dari luar negeri yang akan melakukan transshipment ke pelabuhan di negara tujuan berikutnya dapat melakukannya lewat JICT.
Layanan transshipment internasional akan membawa dampak efisiensi bagi rantai logistik Indonesia.
JICT sendiri selama 20 tahun beroperasi telah menyetor pajak kepada negara dan keuntungan kepada Pelindo II senilai Rp15,4 triliun.
Perusahaan ini juga telah melayani bongkar muat peti kemas sampai 37,3 juta TEUs.
Baca juga: Otoritas nilai peran JICT makin penting dorong daya saing
Baca juga: JICT jadikan pendidikan sebagai program utama CSR
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019