“Saya pikir sebelum ditetapkan kita tetap perlu menyesuaikan data dahulu karena memang cukup signifikan perbedaan datanya,” kata saksi PKS, Agung Setiarso, dalam pernyataan interupsi.
Usulan itu kemudian ditanggapi oleh pemimpin rapat dengan putusan skors sementara untuk memberikan waktu kepada KPU Kota Jakarta Selatan, Bawaslu Provinsi dan para saksi partai politik untuk melakukan "cross check" data.
Lebih lanjut Agung menyatakan perbedaan data antara formulir DB1 dan data internal partainya mulai dari tingkat kecamatan yang kemudian terakumulasi ke tingkat yang lebih tinggi.
Dia menambahkan bahwa perbedaan data tersebut bukan hanya terdapat pada perolehan suara untuk PKS.
“Di setiap partai juga ada perbedaan, jadi yang besar, yang kecil, yang minus, yang plus, itu kan perbedaan,” ujar Agung.
Namun, ketika ditanya mengenai besaran selisih perolehan suara, Agung tidak menyebutkan secara rinci.
Proses mencocokkan data tersebut, kata Agung, sejauh ini dalam tahap untuk menentukan proses yang akan dilakukan untuk menemukan titik munculnya selisih suara sehingga bisa mengoreksi kemudian.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, menyatakan data yang dimiliki KPU sudah sinkron dan ditandatangani oleh sebagian besar partai peserta dan Bawaslu.
Namun, dia menambahkan, adanya permintaan untuk saling cek data (cross check) ini merupakan mekanisme yang wajar agar semua pihak menerima penetapan rekapitulasi tanpa ada ganjalan.
“Sekali lagi, agar lega, datanya mari kita cek sama-sama. Jadi tidak ada persoalan,” tutur Betty.
Baca juga: PKS DKI siap bersaing pada pemilu 2019
Baca juga: Warga DKI diharapkan berkontribusi positif pada Pemilu 2019
Pewarta: Suwanti dan Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019