Palembang (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu Sumatera Selatan mengambil alih pengawasan proses pleno rekapitulasi di dua kecamatan Kabupaten Empat Lawang yang tertunda akibat ricuh.
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto di Palembang, Jumat, mengatakan sebelumnya komisioner Bawaslu Empat Lawang telah dinonaktifkan sampai proses pleno tingkat provinsi selesai.
"Kami akan awasi pleno sisa itu sampai selesai," ujar Iin Irwanto.
Menurutnya pelaksanaan sidang pleno rekapitulasi suara di KPU Empat Lawang di gedung DPRD setempat pada Selasa (7/5), berujung ricuh, puluhan massa pendukung caleg memaksa masuk gedung dan mendorong pagar.
Akibatnya pleno untuk Kecamatan Lintang Kanan dan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang terpaksa diambil alih KPU Provinsi.
Selain Empat Lawang, kericuhan pleno rekapitulasi juga terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Musi Rawas Utara, namun secara teknis rekapitulasi dapat diselesaikan dan tidak sampai diambil alih, meskipun pihaknya akan mengecek ulang terkait keberatan para saksi calon legislatif
Ia sangat menyayangkan adanya tindak kriminal penusukan anggota Babinsa oleh massa pendukung saat kericuhan di Pali, seharusnya keberatan-keberatan saat rekapitulasi disampaikan sesuai teknis yang ada.
"Jika saksi keberatan maka KPU daerah akan mengakomodir dengan pembetulan, jika saksi merasa tidak puas dengan jawaban atau pembetulan KPU maka kami bisa rekomendasikan ke Mahkamah Konstitusi, syaratnya mengisi form yang ada terlebih dahulu," jelasnya.
Walaupun terjadi kericuhan di tiga KPU Kabupaten, secara umum Bawaslu Sumsel berpandangan proses pleno rekapitulasi di Sumsel sudah berjalan baik di 17 kabupaten/kota, hampir semua keberatan terakomodir sebelum pleno selesai, kecuali Kabupaten Empat Lawang.
Saat ini Bawaslu Sumsel tengah mengawasi pleno rekapitulasi tingkat KPU Sumsel, sekaligus mengawasi pleno rekapitulasi dua kecamatan Kabupaten Empat Lawang yang diambil alih KPU Sumsel.
"Kami berharap adanya keberatan tidak menghambat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, sehingga dapat selesai sesuai jadwal yakni 12 Mei," demikian Iin.
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019