Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) membatalkan rencana kenaikan tarif batas atas bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi sebesar tiga persen. "Realisasi kenaikan tarif itu harusnya Nopember lalu, tetapi karena lesunya permintaan penumpang, terpaksa dibatalkan dulu," kata Dirjen Perhubungan Darat Dephub, Iskandar Abubakar kepada pers, akhir pekan lalu, di Jakarta. Dijelaskan, pada saat ini, muatan mereka cenderung sepi atau hanya dengan tingkat isian sekitar 40-60 persen dan kebanyakan tarif batas bawah yang dijual ke penumpang. Sementara itu, lanjutnya, pada sisi lain kenaikan sebesar tiga persen itu terlalu kecil dan tidak dapat mendongkrak pendapatan pengusaha bus secara signifikan. Oleh karena itu, kebijakan pengkajian ulang kenaikan tarif tersebut diperkirakan akan mundur hingga enam bulan ke depan yakni sekitar April 2008. "Perkiraan saat April nanti, kenaikannya lebih besar dari tiga persen karena selain pengaruh inflasi juga akibat tren harga minyak yang terus meninggi," katanya. Iskandar memperkirakan, tarif batas atas akan dinaikkan maksimal enam persen dan tak akan sampai 10 persen. Rencana kenaikan tarif batas atas bus AKAP kelas ekonomi itu sendiri pernah disampaikan pemerintah pada September lalu menanggapi keinginan pengusaha untuk menerapkan tarif tuslah kembali. Tuslah atau semacam toleransi kenaikan tarif saat memasuki musim liburan diyakini pengusaha bisa mendongkrak pendapatan mereka di tengah tren tingkat isian (load factor) penumpang yang terus turun.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007