Proses rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019, awalnya dimulai pada Selasa (7/5) dan berakhir Kamis (9/5). Namun, ternyata hingga hari ini masih berlangsung, ujarnya
Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat akhirnya memperpanjang rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat rovinsi yang sedianya berakhir pada Kamis.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Kamis, mengatakan, perpanjangan waktu pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dikarenakan terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi di tingkat daerahnya masing-masing.
"Proses rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019, awalnya dimulai pada Selasa (7/5) dan berakhir Kamis (9/5). Namun, ternyata hingga hari ini masih berlangsung," ujarnya.
Ia menjelaskan, meski dijadwal selesai 9 Mei, namun sesungguhnya tahapan rekapitulasi itu paling lambat 12 Mei baru berakhir, tapi sengaja percepat meski dimulai tanggal 7 Mei supaya bisa mengontrol dan memastikan semua kabupaten/kota bisa menyelesaikan.
Mantan Ketua KPU Sumbawa ini menyatakan, proses rekapitulasi di tingkat provinsi berjalan bersamaan dengan kabupaten dan kota yang masih melakukan rekapitulasi. Namun demikian, pihaknya mengingatkan agar kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk segera menyelesaikannya.
"Sejauh ini proses rekapitulasi di tingkat provinsi sudah menyelesaikan lima kabupaten dan kota, mulai dari Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Masih ada tersisa lima kabupaten/kota seperti Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Bima, dan Kota Mataram serta Kota Bima yang belum selesai. Sekarang, sedang rekapitulasi Kota Bima, setelah itu Kabupaten Bima. Mudahan-mudahan semuanya bisa tuntas," katanya.
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019