Jakarta (ANTARA News) - Indonesia meminta perpanjangan masa pinjaman Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk sejumlah proyek PLTA dengan nilai total sekitar 7,5 juta dolar AS yang seharusnya berakhir pada 2008 menjadi 2011 karena adanya beberapa keterlambatan. "ADB sendiri mempertimbangkan untuk menyetujuinya karena ini menggunakan `renewable energy` dan juga digunakan sebagai bagian dari clean development mechanism (CDM)," kata Diretur Pendanaan Luar Negeri Multilateral Bappenas, RM Dewo Broto Joko P, di ruang kerjanya di Gedung Bappenas Jakarta, akhir pekan ini. Ditambahkannya, perpanjangan proyek "Renewable Energy Development" (RED) itu dikarenakan adanya keterlambatan yang tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat. Seperti di PLTA Poigar di Sulawesi utara, tambahnya, keterlambatan disebabkan belum selesainya "Land Aquisition and Resettlement Plan" (LARP) dan belum adanya persetujuan penggunaan lahan hutan dari Menhut Di PLTA Genyem, Papua, tambahnya keterlambatan disebabkan karena Pemda Papua meminta adanya porsi kepemilikan saham dalam PLTA tersebut dan hal itu belum disepakati. "Di luar itu, masih proyek PLTA lainnya yang dibiayai ADB yaitu berada di Kalimantan Barat, Gorontalo, Lombok, dan Flores yang kita mintakan perpanjangannya," kata Dewo. Pinjaman itu sendiri ditandatangani pada November 2003 dan berakhir pada September 2008. "Ini kita minta diperpanjang hingga 2011," katanya. Proyek-proyek RED itu, katanya, sangat penting bagi pemerintah karena keterbatasan energi fosil yang dimiliki Indonesia. "Bahkan PLN mengancam akan jalan sendiri, meskipun tidak ada perpanjangan karena ini akan bisa memangkas biaya produksi listrik PLN dan mengurangi subsidi pemerintah," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007