Jakarta, (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Tony A Prasetyantono mengatakan pembelanjaan stimulus ekonomi sebesar Rp50 triliun harus direalisasikan dengan efektif, untuk itu perlu didukung oleh kesiapan aparat birokrasi.

"Jangan sampai hanya jadi wacana, yang ketika mau dieksekusi aparat biorokrasi tidak siap dalam melaksanakannya, takut KPK, dan lain-lain," katanya kepada ANTARA di Jakarta Jumat.

Menurut dia, belajar dari pengalaman penyerapan dan penggunaan APBN, maka pemerintah sebaiknya harus berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan.

"Agar tidak terjadi salah paham yang membuat penyerapan stimulus ekonomi tersebut menjadi terhambat yang pada akhirnya justru tidak berdampak pada perekonomian," katanya.

Menurut dia, stimulus sebesar Rp50 triliun tersebut merupakan jumlah yang cukup signifikan yang bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bila dilakukan dengan benar seiring dengan kemungkinan turunnya pertumbuhan kredit perbankan pada 2009.

"Saya pikir stimulus Rp50 triliun adalah jumlah yang cukup signifikan. Kebutuhan dari industri perbankan sekitar Rp250 triliun. Jadi stimulus pemerintah tersebut sekitar 20 persen, lumayanlah," katanya.

Pemerintah merencanakan stimulus ekonomi senilai Rp50 triliun yang berasal dari dana sisa lebih perhitungan anggaran untuk menjaga stabilitas serta program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur atau padat karya yang diusulkan departemen.

Program itu akan dievaluasi oleh Bappenas dan Menko perekonomian apakah bisa jalan dan menciptakan lapangan kerja. "Kalau signifikan dia akan dapat prioriti dan akan diajukan ke DPR karena proyek-proyek ini penting dan dapat anggaran dan alokasi dana," kata Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu, sejak 1 Januari 2009, pemerintah telah meluncurkan stimulus untuk sektor riil sebesar Rp12,5 triliun dalam APBN 2009 yang berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).

Untuk PPN DTP sektornya adalah bahan baku baja, mesin peralatan untuk pembangunan PLTU 10.000 MW, mesin mini pembuat es untuk perikanan, kain untuk industri pakaian jadi, mesin gudang pendingin untuk perikanan, kulit dan perangkat untuk industri alat kaki.

Sektor lainnya bahan baku komponen kapal, bahan baku untuk industri karoseri, bahan baku perak untuk industri kerajinan, komponen dan bahan baku gerbong KA, bahan baku dan perlatan produksi film, crumb rubber, rotan untuk industri mebel, pakan ikan/udang, bahan bakar nabati non subsidi, migor, dan migas dan panas bumi.

Sementara stimulus berupa BMDTP terdiri dari ballpoin, bahan baku alat berat, bahan baku pembuatan PLTU kecil, bahan baku susu, bahan penolong Methylin Mercaptide, bahan baku industri otomotif, komponen elektronika, telematika, bahan baku kapal, bahan penlong sorbitol, bahan baku dan perlaatan produksi film, listrik, alat kesehatan, dan pesawat terbang. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009