Kami taat terhadap aturan, kami juga patuh untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu. Ini adalah bagian dari proses demokrasi, ada rekomendasi berarti ada temuan
Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 200 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat dilakukan penghitungan suara ulang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Amus Atkana di Manokwari, Kamis, menyatakan, itu dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami taat terhadap aturan, kami juga patuh untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu. Ini adalah bagian dari proses demokrasi, ada rekomendasi berarti ada temuan," ucap Amus.
Selain Maybrat, kata Amus, rekomendasi yang sama dikeluarkan untuk Distrik Teminabuan. Ia berharap, penghitungan ulang berjalan lancar dan hasil rekapitulasi di kabupaten segera dibawa pada pleno rekapitulasi tingkat provinsi.
Hingga hari ketiga pelaksanaan pleno tingkat provinsi, sudah enam daerah membacakan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi, yakni KPU Kabupaten Teluk Wondama, Raja Ampat, Pegunungan Arfak, Kaimana, Manokwari Selatan, Tambrauw dan KPU Kota Sorong.
"Berarti tersisa tujuh yakni KPU Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, Manokwari, Maybrat, Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong," tutur Amus.
Ia optimistis, Pleno rekapitulasi di Papua Barat tuntas pada 12 Mei 2019. Selanjutnya hasil penghitungan provinsi akan diserahkan ke KPU RI.
"Rekapitulasi di Teluk Bintuni sudah selesai begitu juga Kabupaten Sorong. Yang masih melaksanakan pleno tingkat kabupaten antara lain Fakfak, Manokwari, Sorong Selatan dan Maybrat," paparnya.
Ia berharap pada pleno hari keempat, enam kabupaten tersebut sudah bisa menyerahkan hasil rekapitulasinya ke provinsi
Pewarta: Toyiban
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019