Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat akan melanjutkan kerja sama badan anti narkotika Amerika Serikat (DEA/Drug Enforcement Administration) untuk memutus rantai distribusi narkotika menuju Indonesia dari AS.
"Kami bekerja sama dengan DEA sedang menyelidiki modus baru ini. Ini termasuk modus baru, biasanya (narkoba) dari luar negeri, datang dari China atau Myanmar menuju Indonesia. Sekarang dari Amerika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Hengki mengatakan pihaknya akan akan mengintensifkan kerja sama dengan pihak Bea Cukai maupun instansi lain termasuk dengan DEA, agar hal ini tidak terulang di kemudian hari.
Rangkaian pengungkapan jaringan pengedar narkotika internasional hasil kerja sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan DEA dan Bea Cukai berhasil mengamankan total 28 kilogram sabu-sabu yang berasal dari AS yang rencananya akan diedarkan di Jakarta Barat.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, yang turut hadir di Mapolres Metro Jakarta Barat mengatakan pengungkapan jaringan pengedar internasional ini adalah berkat informasi dari Polres Jakarta Barat.
Kita memang selalu bekerja sama utk semua aparat hukum, terutama denfan kepolisian, kita juga selalu diskusi dengan teman2 yg jakarta barat, karena memang banyak sekali juga, alamat kejadian seperti ini, yang memang orientasinya adalah jakarta barat.
"Kami mendapat informasi bahwa akan ada barang haram yang datang dari Amerika. Biasanya jarang sekali dikirim dari Amerika, terutama methamphitamine," kata Erwin.
Erwin mengatakan hingga saat ini hanya ada dua percobaan pengiriman narkotika yang berasal dari Amerika menuju Indonesia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 april 2019 berhasil menangkan tiga tersangka berinisial BS (52), DS (42) dan WNA asal China berinisial CM (26) dengan barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram.
Penangkapan tiga tersangka tersebut terus dikembangkan dan berujung dengan penangkapan LX (22) seorang perempuan WNA China yang tertangkap basah dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu pada 30 April 2019.
Pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan bahwa barang ini berasal dari Amerika dan ada potensi akan ada pengiriman selanjutnya.
"Kita berkoordinasi dengan DEA, bahwa akan ada barang berikutnya yg masuk ke Jakarta via bandara, sehingga tim DEA melakukan penangkapan di Los Angeles dan berhasil mengamankan 12 kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta," tutur Hengki.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019