Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy mengatakan pihaknya telah mengumpulkan lebih dari 760 ribu hard copy salinan C1 yang dikirim oleh para saksi 01 pemegang mandat yang bisa dijadikan bekal menghadapi sengketa hukum.
"Seperti klaim 75 ribu kesalahan entry data KPU. Setelah ditelusuri ternyata 80 persen di antaranya hanya masalah KPU belum upload C1 di situng. Kami bisa klaim seperti ini karena punya data," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sementara Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono menjamin infrastruktur IT TKN bisa menunjang seluruh proses kerja dan analisis melawan tudingan-tudingan sumir yang dilancarkan pihak 02.
"Sistem IT kami bisa tampung dan olah data C1 dari seluruh TPS. Saya jamin tidak akan down. Outputnya menjadi bekal TKN untuk menyikapi situasi yang berkembang," katanya.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan mengatakan pihaknya sudah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu.
Baca juga: MK nyatakan 100 persen siap terima gugatan Pilpres-Pileg 2019
Baca juga: MK: Penanganan sengketa Pemilu meliputi 11 tahap
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019