Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu. saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak, dan sebagainya. Kita lihat dulu lah

Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mempertimbangkan ajakan kepada dirinya untuk bergabung dengan Tim Hukum Nasional yang dibentuk oleh Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu. saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak, dan sebagainya. Kita lihat dulu lah," kata Mahfud ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, usai bertemu Presiden Joko Widodo.

Mahfud menilai pembentukan Tim Hukum Nasional dikarenakan sebab tertentu.

Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto menjelaskan akan membentuk Tim Hukum Nasional.

Tim tersebut bertujuan untuk meneliti ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap berpotensi melanggar hukum.

Selain Mahfud, sejumlah pakar hukum yang disebut Wiranto masuk ke Tim Hukum Nasional antara lain Muladi, serta Romli Atmasasmita.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019