Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta atas masuknya sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di Jakarta, khususnya Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengagalkan penyelundupan 28 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan dari Amerika Serikat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan DEA (Drug Enforcement Administration) dari Amerika Serikat.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta atas masuknya sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di Jakarta, khususnya Jakarta Barat," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Hengki mengatakan berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 April 2019 berhasil menangkan tiga tersangka berinisial BS (52), DS (42) dan WNA asal China berinisial CM (26) dengan barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram.

Penangkapan tiga tersangka tersebut terus dikembangkan dan berujung dengan penangkapan LX (22) seorang perempuan WNA China yang tertangkap basah dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu pada 30 April 2019.

Pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan bahwa barang ini berasal dari Amerika dan ada potensi akan ada pengiriman selanjutnya.

"Kita berkoordinasi dengan DEA, bahwa akan ada barang berikutnya yang masuk ke Jakarta via bandara, sehingga tim DEA melakukan penangkapan di Los Angeles dan berhasil mengamankan 12 kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta," tutur Hengki.

Rangkaian pengungkapan kasus narkoba berhasil mengamankan total 28 kilogram sabu-sabu yang berasal dari AS yang rencananya akan diedarkan di Jakarta Barat.

Hengki juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan Bea Cukai dan DEA untuk memutus rantai peredaran narkoba menuju Indonesia.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019