Bandarlampung (ANTARA) - Personel Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara mengejar satu tersangka lagi kawanan pelaku penembakan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lampung Utara yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya beberapa pekan lalu.
"Satu pelaku telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang kami buru," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis.
Pandra menegaskan bahwa identitas tersangka penembakan tersebut telah diketahui dan dipantau keberadaannya. Penangkapan tersangka tersebut akan dilakukan saat waktu yang tepat.
"Masih seputaran Lampung, kami harapkan segera tertangkap agar tersangka tidak meresahkan masyarakat dalam tindak pidana pencurian seperti itu," katanya lagi.
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka yang telah tertangkap terlebih dahulu, ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing mulai bertugas dari eksekutor, membawa kendaraan bermotor hingga bertugas melakukan pemantauan.
"Komplotan ini sudah melakukan aksinya lebih dari tiga kali, dan terakhir di Lampung Utara. Diharapkan kepada masyarakat agar tetap aktifkan siskamling dan kewaspadaan tinggi terutama pada bulan Ramadhan ini," kata dia.
Sebelumnya, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungkai Selatan dan Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara telah menangkap dua tersangka pelaku penembakan Ketua KPPS bernama Ahmad Syafari, di rumahnya masing-masing pada Kamis (2/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua tersangka yang ditangkap itu bernama Aripin alias Ardiansyah (34), warga Dusun Karang Tempel, Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, dan Ibun (30), warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, tas selempang warna cokelat yang berisi pahat, dan satu buah laduk (golok) milik kedua pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2019, sekitar pukul 04.20 WIB dini hari pelaku memasuki rumah Suwarno (29) yang berada di Dusun I RT 3, Desa Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang. Kemudian setelah itu, sekitar pukul 04.30 WIB pelaku kembali memasuki rumah korban bernama Poniman (53).
Pelaku masuk rumah Suwarno dengan cara mendongkel pintu dapur dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam yang kemudian ditemukan warga sekitar di rumah Ahmad Safari berjarak 400 meter karena kehabisan bensin. Saat memasuki rumah Poniman, pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela dan keluar tanpa membawa barang.
Usai memasuki rumah Suwarno dan Poniman, kemudian pelaku sekitar pukul 04.45 WIB kembali memasuki rumah Ahmad Safari yang berada di RT 2. Pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela dan mengeluarkan sepeda motor Honda Vario dengan membuka pintu dapur.
Pada saat pelaku mengeluarkan sepeda motor korban, pelaku diketahui oleh korban dan istrinya dan seketika itu pelaku melakukan penembakan dan mengenai pintu. Saat penembakan kedua kalinya, peluru mengenai bagian perutnya dan pelaku kabur membawa sepeda motor korban.
Pewarta: Budisantoso B & Damiri
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019