Semarang (ANTARA News) - Masyarakat diminta mewaspadai praktik penjualan produk makanan/minuman kemasan kedaluwarsa yang dilakukan pemilik pasar swalayan menjelang Natal dan Tahun Baru 2008.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, dr. Hartanto, di Semarang, Sabtu, mengatakan, masyarakat perlu meneliti secermat mungkin masa berlaku yang tertera dalam produk makanan/minuman kemasan yang dijual di toko maupun pasar swalayan.
"Masyarakat harus berhati-hati memilih makanan/minuman agar jangan salah membeli produk yang sudah kedaluwarsa karena dapat membahayakan jiwa maupun kesehatan," katanya menanggapi kemungkinan maraknya penjualan makanan/minuman kedaluwarsa menjelang Natal dan Tahun Baru 2008.
Ia mengatakan, wewenang merazia makanan/minuman kedaluwarsa menjelang Natal dan Tahun Baru 2008 ada di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang yang bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Disperindag, polisi, dan pemkot/pemkab.
Menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru 2008, kata Hartanto, biasanya banyak toko yang memanfaatkan peluang untuk menjual produknya yang kedaluwarsa.
"Karena itu, masyarakat perlu meneliti secermat mungkin masa berlaku yang tertera dalam kemasan produk makanan/minuman yang dijual di toko maupun pasar swalayan," katanya.
Dengan melihat masa berlaku produk makanan/minuman pada kemasan, kata dia, masyarakat tidak akan mendapatkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa karena jika dikonsumsi makanan/minuman itu dapat membahayakan kesehatan.
Hartanto mengakui, memang ada kecenderungan pasar swalayan, distributor, dan toko menjual makanan/minuman kemasan kedaluwarsa menghadapi hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru 2008.
"Kita memang sering menemukan jenis makanan dan minuman kemasan yang masa berlakunya sudah habis tetap dijual di pasar swalayan menjelang hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru 2008. Padahal praktik itu melanggar hukum karena jika mereka tertangkap dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana," katanya.
Menurut Hartanto, biasanya Balai BPOM Semarang, Disperindag, polisi, dan pemkab/pemkot menjelang Natal dan Tahun Baru 2008 menggelar razia makanan/minuman kadaluwarsa di pasar swalayan maupun mal.
(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007