Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhadjirin Yanis saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis, menyatakan Sulawesi Selatan mendapatkan tambahan kuota haji 463, lebih banyak ketimbang Jawa Barat (346), Jawa Timur (436), Jawa Tengah (381).
"Acuannya adalah panjangnya antrean calon haji di daerah ini, sehingga dengan pertimbangan itu, Provinsi Sulsel mendapatkan alokasi terbanyak," katanya.
Di Sulawesi Selatan, masa tunggu untuk mendapat jatah pelayanan haji lamanya sampai 39 tahun, karenanya mendapat lebih banyak tambahan kuota haji.
Tambahan kuota haji ditujukan untuk dua kelompok, yakni kelompok jamaah yang sudah lanjut usia dan pendampingnya serta kelompok jamaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu. Dari tambahan 10 ribu kuota haji, lima ribu ditujukan untuk jamaah lanjut usia dan pendampingnya serta lima ribu untuk jamaah dalam daftar tunggu.
Ketentuan mengenai distribusi tambahan kuota haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 176 Tahun 2019.
Pengumuman nama-nama calon jamaah haji dalam daftar tambahan yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Muhadjirin menjelaskan, akan disampaikan setelah pembagian kuota ditetapkan.
Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pelunasan Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Mukhammad Khanif berharap pendistribusian tambahan kuota dapat mempersingkat masa tunggu berhaji.
Khanif mengatakan daftar jamaah calon haji yang masuk dalam kuota tambahan dan berhak melunasi BPIH akan diumumkan pekan ini. Pelayanan pelunasan BPIH untuk mereka dijadwalkan dibuka 14-20 Mei 2019.
Baca juga:
Menag sebut penambahan 10.000 kuota haji diprioritaskan untuk lansia
Menag: perlu kerja keras siapkan akomodasi untuk kuota tambahan haji
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019