Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau mengulangi kesalahan masa lalu dalam pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden pada 2009. Untuk itu, KPU bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, berkonsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. "Pemilu nasional ini tugas yang besar, sehingga kita juga belajar dari pengalaman kemarin. Jangan sampai terjadi sesuatu dalam pelaksanaan tugas itu," tutur Mardiyanto. KPK, lanjut Mendagri, akan membantu KPU untuk mengawasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemilu 2009. "Saya juga koordinasikan dengan Bappenas, kita lakukan perencanaan dengan baik. KPU sama-sama kita kawal untuk bisa lakukan tugas dengan benar," ujarnya. Agar tidak mengulang kejadian yang menimpa anggota KPU sebelumnya, Mardiyanto menjelaskan, anggota KPU yang sekarang tidak boleh terlibat pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa, kata Mendagri, akan dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU. "Sekjen ke bawah harus bekerja dengan baik. Tepati aturan, buat inovasi, jangan mempersulit diri," ujarnya. Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati, mengatakan anggota KPU hanya berperan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa. KPU, menurut Andi, masih mempertimbangkan untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara desentralisasi atau regionalisasi. "Misalnya kalau di sebuah wilayah tertentu tidak ada yang mampu untuk melakukan tender itu, bisa pakai regionalisasi," ujarnya. Andi juga menegaskan KPU akan tetap berusaha melakukan tender untuk pengadaan barang dan jasa meski waktu pelaksanaannya sempit. Ia mencontohkan untuk pengadaan surat suara bisa saja tendernya dilaksanakan terlebih dahulu meski nama-nama calon legislatif belum ada. "Misalnya tendernya duluan, nanti kalau ada nama-nama legislatif tinggal dicetak," ujarnya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007