Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU, Viryan Aziz, mengatakan, ide pembentukan tim investigasi kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak relevan lagi karena penyebabnya sudah diketahui berdasarkan hasil audit medis oleh Kementerian Kesehatan.

Ia menyatakan di Jakarta, Rabu, audit medis itu telah dilakukan sejak rekapitulasi suara dilakukan di tingkat kecamatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menggagas pembentukan tim investigasi kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019, yang jumlahnya sudah lebih dari 400 orang.

Aziz mengatakan KPU  saat ini lebih memfokuskan diri mempercepat proses penyaluran santunan kepada keluarga petugas KPPS, baik yang wafat maupun yang sakit dan dirawat di rumah sakit. "Perlu diketahui Pemilu 2014 terdapat 157 petugas KPPS meninggal dan tidak ada santunan untuk mereka," kata dia.

Menurut dia, santunan untuk petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini merupakan hal positif dan sebaiknya perlu diapresiasi.

Selain itu, lanjut dia, yang relevan saat ini adalah mencari solusi untuk pemilu selanjutnya di Indonesia yang bisa lebih meminimalisir potensi korban jatuh dari petugas KPPS saat bertugas.

"Sebenarnya sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 ini kami sudah dilakukan beberapa antisipasi, seperti mengurangi batas maksimal jumlah pemilih di setiap TPS dan menambah durasi penghitungan suara di setiap TPS," kata dia.

Menanggapi pernyataan Hamzah soal kemungkinan kematian petugas KPPS akibat racun, dia hanya menjawab secara sinis. "Kami sudah datang ke beberapa keluarga korban ya. Apakah Fahri sudah takziah ke keluarga korban?," kata dia.

Baca juga: DPR: Kasus KPPS meninggal dunia harus jadi perhatian
Baca juga: Hoaks, informasi penyebab anggota KPPS meninggal karena kesengajaan


 

Pewarta: Ade P Marboen dan Aditya P Putra
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019