Dari temuan itu, Kami amankan satu orang perempuan berinisial LX (22) WNA asal China
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap tersangka baru dalam pengembangan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Amerika.
Dalam pengembangan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu-sabu di sebuah kantor jasa pengiriman di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.
"Dari temuan itu, Kami amankan satu orang perempuan berinisial LX (22) WNA asal China," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Rabu.
Sebelumnya polisi terlebih dulu mengamankan tiga tersangka dan mengamankan 19 paket berisikan narkotika jenis sabu.
Erick menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar narkoba yang memasok sabu-sabu tersebut.
"Saat ini empat pelaku kami amankan, dan kami akan terus dalami, siapa bandar yang memasok (narkoba) tersebut," tutur Erick.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengki Aritonang, mengatakan pihaknya tidak mau lagi kecolongan dengan masuknya barang haram narkoba tersebut.
Maka ketika ada kiriman paket yang dicurigai, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kami mencurigai adanya kiriman paket yang mencurigakan, kemudian kita melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019