Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui usul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pencalonan Kepala Staf TNI AD Jenderal Djoko Santoso sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Djoko Suyanto.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, pengambilan keputusan mengenai usul Presiden tersebut berlangsung mulus. Proses politik di DPR yang berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan semakin memuluskan karir Djoko Santoso menempati pucuk pimpinan di TNI.
Presiden mengajukan Djoko Santoso sebagai calon Panglima TNI ke DPR pada 26 November 2007. Selanjutnya, Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Djoko Santoso pada 5 Desember 2007 dan mengambil keputusan persetujuan pada malam harinya.
Rapat pleno Komisi I DPR RI yang berlangsung Rabu (5/12) malam sepakat memutuskan Jenderal TNI Djoko Santoso untuk ditetapkan presiden sebagai Panglima TNI.
Rapat internal dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua dan anggota seluruh fraksi di DPR.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007