Sebelumnya sudah ada pertemuan bipartit yang membahas soal pembayaran pesangon

Banjarmasin (ANTARA) - Puluhan sopir PT Kalindo mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menuntut uang pesangon yang belum diterima setelah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beberapa waktu lalu.

Seorang perwakilan sopir, Naldi di Tanjung, Rabu, mengatakan, mereka sengaja mengadu ke Disnaker agar bisa memfasilitasi permasalahan pesangon pekerja yang belum dibayar.

"Ada 80 sopir yang kena PHK namun uang pesangon baru kami terima setengahnya," kata Naldi.

Para sopir Kalindo ini mendatangi kantor Disnaker dengan mendapat pengawalan sejumlah anggota Polres Tabalong.

Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Tabalong Syaiful Ikhwan didampingi Kasi Persyaratan Kerja Faisal Rahman melakukan pertemuan internal dengan perwakilan sopir.

"Kami belum terima surat pemberitahuan dari para pekerja terkait tuntutan pesangon," ujar Syaiful.

Selanjutnya Disnaker akan melakukan mediasi dengan mengundang pihak manajemen PT Kalindo pada Kamis (9/5) setelah pihak pekerja membuat laporan resmi.

"Sebelumnya sudah ada pertemuan bipartit yang membahas soal pembayaran pesangon dua tahap," jelas Faisal.

PT Kalindo merupakan salah satu vendor di PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) yang telah berakhir kontraknya sejak Maret 2019.

"Dari PT MSW pesangon sudah dibayarkan Maret 2019 ke Kalindo karena sudah habis kontrak," jelas Staf Humas PT MSW Adit.

Terkait mekanisme pembayaran pesangon ke pekerja, ujar Adit, sepenuhnya jadi kewenangan manajemen Kalindo. *


Baca juga: Puluhan TKA disebut Disnaker Malut tak miliki izin
Baca juga: Disnaker: 927 TKA di Sultra berasal dari 15 negara

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019