Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan gagasan Gubernur Lemhanas Muladi mengenai gubernur sebaiknya dipilih oleh presiden merupakan gagasan yang realistis, namun masih harus dikaji lebih mendalam menyangkut perangkat perundang-undangannya. "Menurut saya, gagasan itu realistis, apalagi fungsi gubernur lebih kepada wakil pemerintah pusat. Sedangkan tugas kedaerahan lebih ditangani bupati/walikota sesuai semangat otonomi daerah," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Selain dipilih oleh presiden, kata Agung, waktu penetapan gubernur oleh presiden juga sebaiknya disamakan. Hal itu ditetapkan setiap lima tahun sekali secara bersamaan seluruh Indonesia. "Memang hiruk-pikuk, tetapi sekali saja. Selanjutnya lima tahun bisa bekerja," katanya. Dalam kaitan itu, ketentuan mengenai penetapan secara serentak harus dikaji lagi. Agung mengingatkan jika wacana itu akan direalisasikan, maka jangan sampai kebijakan itu akan mengendurkan semangat demokrasi. "Pilkada kepala daerah seringkali pemborosan, apalagi ada dua tiga tahun sebelum Pilkada sudah ramai," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007