Jakarta (ANTARA News) - Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia (Sekar Telkom) tetap bersikukuh menolak membuka kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ), meskipun pemerintah telah memerintahkan PT Telkom membuka kode akses SLJJ di Balikpapan, pada April 2008. "Kami akan melakukan pembangkangan nasional untuk tidak akan membuka kode akses. Sekar Telkom tidak akan membuka kode akses," kata Ketua Umum DPP Sekar Telkom, Wartono Purwanto yang ditemui ketika memimpin unjuk rasa Sekar Telkom di depan Bundaran Indosat Kompleks Monas, Jakarta Pusat, Jumat. Purwanto yang lebih akrab dipanggil Ipung itu mengemukakan, kebijakan regulator tidak berpihak Telkom dan masyarakat. "Kita tidak anti kompetisi, tapi mari berkompetisi yang sehat. Jangan yang satu (PT Telkom) ditekan, tapi yang (operator telekomunikasi) lain dibiarkan," katanya menegaskan. Sedangkan Ketua I Sekar Telkom, Bambang Budiono menambahkan, unjuk rasa yang mereka lakukan akan berlangsung secara terus menerus, karena ribuan karyawan Telkom tidak bisa menerima keputusan regulator yang mereka anggap sewenang-wenang. "Kompetisi di SLJJ sektor telekomunikasi sudah ada sejak lama, dan beberapa operator berusaha memberikan harga termurah untuk pelanggannya tanpa kode akses," kata Bambang. Dia menyatakan, kebijakan pemerintah yang mengatakan pembukaan kode akses berkaitan dengan teledensitas itu tidak ada hubungannya. "Yang terjadi justru sebaliknya, dengan pembukaan kode akses akan lebih mahal, karena infrastruktur telekomuniikasi yang dibutuhkan lebih banyak," kata Bambang. Unjuk rasa Sekar Telkom yang diikuti oleh sekitar seribu orang dari perwakilan Divisi Regional PT Telkom seluruh Indonesia itu, diisi dengan orasi dan happening art. Sebelumnya, pemerintah melalui Ditjen Postel Depkominfo berdasarkan Keputusan Menkomnfo Keputusan Menteri Kominfo dengan nomor KM.480.A/Kep/M.kominfo/XII/2007 tentang kode akses SLJJ, telah mewajibkan PT Telkom untuk membuka kode area SLJJ kota Balikpapan, Kalimantan Timur paling lambat pada 3 April 2008 sebagai tahap pertama pelaksanaan kebijakan tersebut, bagi penyelenggara SLJJ baru yaitu PT Indosat. Selanjutnya, pada 27 September 2011 saat Hari Jadi Postel, pemerintah akan membuka seluruh kode akses SLJJ di Indonesia, sehingga seluruh operator telekomunikasi di Indonesia dapat memberikan layanan SLJJ. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007