Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan mantan Presiden Soeharto akan dibahas dalam rapat paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada akhir Desember 2007. Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian atas Kasus Soeharto, Ahmad Baso, di Jakarta, Jumat, mengatakan rapat paripurna itu akan memutuskan apakah ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus-kasus yang diduga melibatkan Soeharto. Apabila disepakati terdapat indikasi pelanggaran HAM, maka Komnas HAM akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan atas kasus-kasus tersebut. "Ada kemungkinan ke arah proyustisia," kata Ahmad Baso, yang juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM. Hingga kini, Tim Pengkajian dan Penelitian atas Kasus Soeharto sedang mengumpulkan data dan informasi. Tim tersebut berkonsentrasi untuk mengkaji enam kasus yang diduga terdapat pelanggaran HAM dan melibatkan Soeharto. Keenam kasus adalah kasus Pulau Buru dan kasus 1965, kasus selama penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, kasus selama penetapan DOM di Papua, kasus pembunuhan puluhan ribu orang yang tergabung dalam Partai Rakyat Kalimantan Timur (Paraku), Kasus 27 Juli, dan kasus penembak misterius (Petrus). Secara terpisah, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo mengemukakan sebenarnya sudah ada indikasi pelanggaran HAM dalam sejumlah kasus yang diduga melibatkan mantan Presiden Soeharto. "Indikasinya sudah jelas," katanya. Penegasan indikasi itu, menurut Yosep, akan dinyatakan dalam sejumlah mekanisme pengambilan keputusan dalam Komnas HAM. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007