Karena realisasinya tidak sesuai kontrak, maka kami memberikan teguran ke II kepada rekanan yaitu PT Zulaikha...
Padang Aro, (ANTARA) - Progres pembangunan Masjid Agung Solok Selatan mengecewakan, baru mencapai 10 persen dari seharusnya 31 persen pada akhir April 2019, sehingga akan diambil opsi tender ulang.
"Karena realisasinya tidak sesuai kontrak, maka kami memberikan teguran ke II kepada rekanan yaitu PT Zulaikha dan memanggil mereka untuk menjelaskan di mana kendalanya," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan Yance Bastian di Padang Aro, Sumatera Barat, Rabu.
Ia mengatakan setelah teguran II diberikan dan tidak juga dikerjakan sesuai perjanjian oleh rekanan maka diberikan teguran III dan putus kontrak.
Kalau itu terjadi, katanya, maka akan dilaksanakan tender ulang sesuai anggaran dan jeda waktu yang tersedia.
"Tahun ini anggaran Masjid Agung Rp47 miliar dan kalau dilakukan tender ulang maka akan disesuaikan berapa besaran dananya dengan sisa waktu tersedia," ujarnya.
Kalau anggaran Rp47 miliar tersebut tidak mungkin untuk dilakukan tender ulang keseluruhannya, karena keterbatasan waktu maka diupayakan sebagiannya dan sisanya tidak masalah jadi Silpa.
Proyek Masjid Agung dan Jembatan Ambayan menyeret nama Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan dikerjakan oleh PT Zulaikha dengan yang dipimpin Salu Rahman sebagai direktur.
Yance menjelaskan sejak tandatangan kontrak antara rekanan dan pemerintah daerah proses pencairan dana baru sebatas uang muka 11,14 persen atau senilai Rp6 miliar dari total kontrak Rp53 miliar.
Proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dilaksanakan secara multiyears yaitu sejak 2018 dan ditargetkan selesai 2019 dengan pagu dana Rp55 miliar.
Pada 2018 anggaran Masjid Agung Solok Selatan Rp6,9 miliar dan diberikan sebagai uang muka kepada rekanan Rp6 miliar dan Rp900 juta jadi Silpa.
Sedangkan kekurangan anggaran Rp47 miliar lagi, katanya, yang dianggarkan pada APBD 2019 sampai saat ini masih di kas daerah.
"Dana tambahan Rp47 miliar masih tersimpan di kas daerah, dan yang diberikan pada rekanan baru sebatas uang muka," ujarnya.
Dia menyebutkan, sejak awal Ramadhan tidak ada lagi aktivitas pekerjaan di lokasi pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019