Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota yang telah berakhir secara serentak pada 7 Mei di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, berjalan lancar membuktikan keseriusan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kata akademisi ilmu komunikasi Universitas Malikussaleh Kamaruddin.

"Kegiatan penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi suara di Kota Lhokseumawe berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan. Begitu juga di Kabupaten Aceh Utara, meskipun ada beberapa kendala akan tetapi dapat selesai dengan tepat waktu," katanya di Lhokseumawe, Rabu.

Ia mengatakan selesainya proses rekapitulasi penghitungan suara secara tepat waktu dan tidak ada persoalan yang menjadi kendala utama selama proses tersebut berlangsung, menjadi salah satu indikator bahwa penyelenggara pemilu serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk Kota Lhokseumawe, selesai dengan cepat dalam dua hari tanpa ada persoalan menjadi salah satu indikasi tentang baiknya jalinan komunikasi antara pihak penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu serta 'stakeholder' pemilu lainnya," kata Kamaruddin.

Selain adanya komunikasi yang baik antarsesama pihak yang terlibat langsung dalam pemilu, juga dipengaruhi oleh kredibilitas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu.

"Kredibilitas dan transparansi antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu ikut mempengaruhi kualitas komunikasi dari pelaku pemilu tersebut, sehingga segala persoalan dapat selesai dengan cepat dan tidak berbias," katanya.

Sementara untuk Aceh Utara, meskipun proses rekapitulasi berlangsung lama karena banyaknya jumlah kecamatan di kabupaten tersebut, juga ada beberapa persoalan sehingga harus dilakukan proses pencermatan lagi terhadap hasil pemilu. "Namun, pada akhirnya dapat selesai juga secara tepat waktu dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019