Los Angeles (ANTARA News) - Kiefer Sutherland, bintang serial televisi sukses "24", resmi dihukum penjara selama 48 hari karena mengemudi sambil mabuk. Pengacaranya mengatakan, aktor tersebut akan segera menjalani hukuman tersebut. Sutherland akan menjalani hukuman sekaligus dan bukan dalam dua paruh waktu sebagaimana rencana awal supaya tidak bentrok dengan jadwal produksi tayangan jaringan Fox tersebut. Fox bulan lalu mengumumkan mereka menangguhkan produksi serial tersebut akibat aksi mogok para penulis skenario, karena itu Sutherland tidak perlu lagi membagi masa hukumannya dalam dua bagian. Sutherland, yang bulan ini akan berumur 41 tahun, ditahan pada September karena melanggar hukuman percobaan dalam kasus mengemudi sambil mabuk pada 2004. Pada Oktober, dia tidak mengajukan perlawanan -- atau sama dengan mengaku bersalah demi keringanan hukuman -- terhadap satu dakwaan mengemudi dengan tingkat alkohol dalam darah yang melebihi batas normal. Para jaksa setuju untuk mengajukan tuntutan 30 hari hukuman penjara untuk kasus baru tersebut ditambah 18 hari untuk pelanggaran masa percobaannya dalam kasus tahun 2004. Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles County, Stuart Rice, mengabulkan permohonan keringanan itu maupun tuntutan jaksa dalam persidangan singkat yang dihadiri aktor tersebut. Hakim memberi waktu kepada Sutherland hingga 30 Maret 2008 untuk menyelesaikan hukuman penjaranya. Tetapi, pengacara Sutherland, Blair Berk, kepada Reuters mengatakan aktor itu memutuskan menyerahkan diri pada Rabu malam agar dapat segera memulai masa tahanan. Selain itu, Sutherland dihukum lima tahun masa percobaan dan denda 510 dolar. Jaksa Dan Jeffries juga memerintahkan agar aktor itu mendaftarkan diri untuk mengikuti program pendidikan-pengobatan alkohol selama 18 bulan dan menghadiri pertemuan konseling mingguan tentang alkohol selama enam bulan. Aktor Kanada anak bintang film Donald Sutherland itu memenangi Emmy Award tahun lalu untuk perannya sebagai agen pemberantas teroris, Jack Bauer, dalam "24." Tayangan itu ditonton sekitar 13,5 juta orang pada musim lalu, demikian laporan Reuters. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007