Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan kasus dana aliran Bank Indonesia guna mendapatkan alat bukti yang kuat. Pada Kamis, KPK yang diwakili oleh Direktur Penyelidikan Iswan Elmy, bertemu dengan Badan Kehormatan (BK) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, BK DPR memiliki informasi baru yang akan diserahkan ke KPK. Namun, Johan mengaku tidak mengetahui informasi apa yang dimiliki oleh BK itu. "Ini tindak lanjut dari kesepakatan antara BK dan KPK untuk berkoordinasi dalam kasus aliran dana BI," ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun mengatakan BK DPR akan meneliti rekaman rapat kerja antara Komisi IX DPR periode 1999-200r dan BI. Rekaman yang diperoleh BK dari sekretariat Komisi IX itu diharapkan dapat memberi petunjuk untuk mengungkap aliran dana BI yang diduga sampai kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Sementara itu, KPK kembali meminta keterangan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak. Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan bahwa Rusli yang menerima dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp100 miliar bersama dengan Direktur Hukum BI saat itu, Oey Hoy Tiong. Rusli juga disebutkan yang menyerahkan dana YPPI senilai Rp31,5 miliar kepada Komisi IX DPR untuk pembahasan penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU BI.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007