Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyambut baik Resolusi No 1860/2009 tentang serangan militer Israel ke Jalur Gaza yang disahkan oleh Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Jumat pagi, 9 Januari 2009, kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.

Pemerintah Indonesia menyambut baik Resolusi tersebut karena dari segi prosedur, DK PBB berhasil mengadakan sidang secara formal dan mengesahkan Resolusi tersebut setelah sidang sebelumnya diselenggarakan secara informal dan tidak menghasilkan resolusi, katanya  kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat.

"Dari segi substansi Resolusi yang mengutamakan gencatan senjata dan penyaluran bantuan kemanusiaan kita sambut baik, tetapi kita harapkan Resolusi DK tersebut bisa lebih keras dan bersifat memaksa," katanya.

Menurut menteri, sebagian dari masalah-masalah yang ingin dicakup tidak cukup tegas diputuskan sendiri oleh Dewan Keamanan karena hal tersebut diserahkan kepada inisiatif beberapa negara atau kawasan.

Hassan Wirajuda memberi contoh proses yang tengah berlangsung atas inisiatif Mesir di Perancis untuk bernegosiasi dengan Israel.

Menteri juga mengatakan, usul Indonesia untuk menyelenggarakan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB dihargai oleh negara-negara Arab sebab usulan tersebut berpengaruh positif yang memaksa Dewan Keamanan bersidang dan mengesahkan Resolusi tersebut.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009