"Melihat animo dan keinginan masyarakat untuk mudik, tentunya bersama juga dengan balik, pada tahun 2019 ini, akan terjadi peningkatan 30-40 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dengan perkiraan peningkatan pemudik tersebut, langkah yang akan dilakukan adalah rekayasa satu jalur pada tanggal dan jam tertentu saat arus mudik mau pun balik.
Saat arus mudik, rekayasa satu jalur akan diberlakukan di Tol Cibitung km 25 sampai Brebes Barat km 262 pada 31 Mei-2 Juni 2019, kemudian saat balik, akan diberlakukan di Tol Palimanan km 189 sampai di km 29 atau 25 pada 7-9 Juni 2019.
"Sehingga pergerakan-pergerakan kendaraan, orang dan barang, sekitar Jakarta atau Jakarta tidak terganggu betul dengan adanya one way yang kami berlakukan itu," ujar Refdi Andri.
Menurut dia, dalam rapat yang digelar bersama Menteri Perhubungan, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah serta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda DIY langkah tersebut disetujui bersama.
Kepada pengguna jalan pada saat mudik dan balik, ia mengimbau agar merencanakan perjalanan itu dengan baik, mempersiapkan kesehatan, mematuhi aturan yang ada di jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan mengisi bahan bakar penuh sebelum berangkat.
"Kemudian pastikan kartu elektronik memadai sehingga tidak terganggu pergerakan dari mulai masuk tol sampai ke tempat tujuan kampung halaman," ujar Refdi.
Ada pun pemerintah sudah menetapkan libur nasional pada 5-6 Mei pada saat Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama pada 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019