Biak (ANTARA) - Lima partai politik peserta pemilu serentak 17 April 2019 di Kabupaten Biak Numfor, Papua, diprediksi tidak mendapat kursi di DPRD Biak periode 2019-2024 karena minimnya dukungan suara dari pemilih di lima daerah pemilihan setempat.

Data perolehan suara hasil pemilu serentak 2019 yang diperoleh Antara, kelima parpol yang diprediksi tidak memperoleh kursi DPRD adalah Perindo, Partai Demokrat, PBB, PKPI dan Partai Berkarya.

Beberapa caleg parpol yang tidak lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor saat bertarung di daerah pemilihan setempat sebagian besar petahana.

Dari perolehan suara pemilu yang dihitung KPU Biak, caleg terpilih DPRD periode 2019-2024 diprediksi dominan wajah baru perwakilan dari 11 parpol peserta pemilu serentak.

Data hitung cepat pemilu, parpol peraih kursi DPRD yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Golkar, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, Partai Garuda, PAN, PKS dan PSI.

PDIP yang pada Pemilu 2014 hanya merebut dua kursi DPRD namun hasil perolehan suara di pemilu serentak 2019 dipastikan akan mendapat lima kursi dan akan memegang jabatan Ketua DPRD Biak periode 2019-2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Mathias Yan Morin menegaskan hasil penetapan pemilu serentak akan diumumkan KPU pusat secara nasional pada 22 Mei 2019.

"KPU Biak sampai saat ini belum mengumumkan daftar caleg parpol terpilih Pemilu 2019 karena masih menunggu keputusan KPU pusat," tegas Yan Morin..

Sejumlah pengurus parpol peraih kursi pemilu serentak 2019 hingga Selasa masih menunggu hasil pengumuman resmi KPU terhadap penetapan caleg terpilih.


Pewarta: Muhsidin
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019