Pemilu kali ini bagi saya pribadi sangat berat, apalagi saya berada di Dapil yang baru, harus membina silaturrahmi baru dengan masyarakatnya, beda di Dapil Banjarmasin Selatan sudah terbina dua periode kita menjabat, ujarnya
Banjarmasin (ANTARA) - Partai Bulan Bintang (PBB) dipastikan dapat mempertahankan satu kursi legislatif di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Pemilu 2019.
H Muhammad Ismail Ibrahim sebagai sosok yang kembali bisa duduk di kursi DPRD Kota Banjarmasin dari daerah pemilihan Banjarmasin Utara dari partai yang diketuai pengacara kondang Prof Yusril Ihza Mahendra tersebut, untuk periode 2019-2024.
Ismail Ibrahim bukan politisi baru di Banjarmasin, dia sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD kota, yakni, 2009-2014 dan 2014-2019 di partai yang sama, PBB.
Hanya saja untuk periode ketiga ini, Ismail Ibrahim harus pindah daerah pemilihan, sebelumnya sukses dua periode di Dapil Banjarmasin Selatan, pada Pemilu 2019 ini sebagai Caleg di Dapil Banjarmasin Utara.
Ismail Ibrahim mengaku harus bekerja sangat keras untuk bisa menang dalam perebutan kursi di Dapil Banjarmasin Utara yang hanya tersedia 10 kursi legislatif.
"Pemilu kali ini bagi saya pribadi sangat berat, apalagi saya berada di Dapil yang baru, harus membina silaturrahmi baru dengan masyarakatnya, beda di Dapil Banjarmasin Selatan sudah terbina dua periode kita menjabat," ujarnya.
Ia bersyukur PBB kembali dapat berkiprah di DPRD Banjarmasin, meski tidak bisa menambah jumlah kursi.
Ia mengatakan, untuk perolehan suara partainya secara total di lima dapil di ibu kota provinsi ini pada Pemilu 2019 ini tidak jauh beda dengan Pemilu 2014.
"Memang kalau perolehan suara pribadi, Pemilu 2019 ini lebih 4.000 pemilih, sedangkan pada 2014 sekitar 3.800 pemilih," ujarnya.
Dari data rekapitulasi perolehan suara partainya yang ditetapkan pada rapat pleno, total di lima dapil memperoleh sebanyak 6.330 suara atau 1,88 persen.
PBB berada diperingkat 12 tertinggi perolehan suara total partai, di mana PAN dan Gerindra serta Golkar di urutan tiga teratas.
Pewarta: Sukarli
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019