Jakarta (ANTARA newsw) - Jenderal TNI Djoko Santoso kemungkinan besar merupakan sosok perwira militer pertama di Indonesia yang disetujui jadi Panglima TNI dengan sejumlah catatan. "Rapat pleno Komisi I DPR (Rabu-red) malam menyetujui Jenderal Djoko Santoso jadi Panglima TNI. Persetujuan itu diberikan dengan sejumlah catatan yang merupakan syarat bagi persetujuan tersebut," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR, Yusron Ihza Mahendra, di Jakarta, Rabu malam. Ia mengungkapkan kepada Antara, seusai rapat pleno intern komisinya yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga, dan dihadiri seluruh fraksi. Catatan-catatan itu, menurut Yusron Ihza Mahendra, antara lain komitmen terhadap reformasi TNI, pemberantasan KKN, dan dukungan terhadap industri alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dalam negeri. "Selain itu, ada syarat netralitas TNI dalam masalah politik, dan hal yang tidak kalah pentingnya, ialah penuntasan terhadap masalah impor mobil ambulans di lingkungan TNI Angkatan Darat yang banyak disorot publik," ungkapnya. Terhadap kasus mobil ambulans itu, Panglima TNI nantinya juga diminta dan menyetujui mere-ekspor, yakni jenis kendaraan `pick up` yang tertahan di kompleks Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai perintah Panglima TNI sebelumnya (Marsekal TNI Joko Suyanto). "Rapat internal Komisi I DPR ini merupakan tindak lanjut dari `fit and proper test` yang digelar Rabu siang yang diisi juga dengan presentasi calon Panglima TNI dan sesi tanya jawab," tambah Yusron Ihza Mahendra. Rapat pleno itu berlangsung pada malam hari sesudah Djoko Santoso yang masih menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu selesai menjawab pertanyaan dari 32 anggota. "Rapat internal ini adalah untuk mengambil keputusan, apakah menyetujui beliau sebagai calon Panglima TNI yang disodorkan presiden kepada kami untuk diuji," katanya lagi. Agenda rapat internal itu merupakan ketentuan yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI, bertujuan untuk memutuskan menerima atau menolak calon Panglima TNI usulan pemerintah. Nyaris Tertunda Kegiatan `fit and proper test` terhadap Jenderal TNI Djoko Santoso itu sendiri nyaris tertunda, karena beberapa fraksi besar di Komisi I DPR menghendaki penundaan. Namun pada rapat internal Selasa (4/12) malam yang berlangsung alot dan cukup panas, akhirnya diputuskan untuk tetap dilaksanakan Rabu (5/12), melalui voting. Sesuai informasi yang dihimpun AntaraA, anggota fraksi-fraksi besar tertentu akhirnya memilih abstain atau mendukung kegiatan `fit and proper test` tetap dijalankan sesuai jadual (5/12), setelah mendapat intervensi DPP masing-masing partai. Penundaan dianggap bisa menganggu sejumlah agenda nasional, karena Panglima TNI yang sekarang, Marsekal Joko Suyanto, memasuki masa purna tugas 4 Desember kemarin. (*)
Copyright © ANTARA 2007