Manado (ANTARA) - Dari 15 KPU kabupaten kota/kota, sudah delapan yang menyampaikan hasil pada rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tahun 2019 ke KPU Sulawesi Utara di Manado, Selasa hingga pukul 17.30 WITA.
"Sudah delapan KPU kabupaten dan kota yang telah menyampaikan hasil penghitungan suara," kata Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh, di sela-sela rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Sulut Pemilu tahun 2019, di Manado.
Ia mengatakan memang dari delapan KPU kabupaten dan kota yang sudah menyampaikan tersebut belum semuanya diputuskan, sebab masih ada yang perlu pencermatan data.
"Perolehan suara sudah disampaikan, tetapi ada yang perlu pencermatan data, seperti data pemilih," katanya.
Ia menambahkan, menargetkan pada Rabu (8/5) seluruh KPU kabupaten dan kota sudah menyampaikan hasil penghitungan suara pada rapat pleno tersebut.
"Target kami rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019, selesai sampai besok," katanya.
Delapan KPU kabupaten/kota yang sudah menyampaikan antara lain KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, KPU Kota Tomohon dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sementara itu rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi Sulawesi Utara Pemilu tahun 2019, Selasa, diskors pada pukul 17.22 WITA dan akan dilanjutkan pada pukul 20.00 WITA.
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi Sulawesi Utara Pemilu tahun 2019, tersebut dipimpin Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, didampingi seluruh anggota KPU Sulut masing-masing Yessy Momongan, Lanny Anggraini Ointu, Meidy Tinangon dan Salman Saelangi.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut, Hewyn Malonda dan anggota Bawaslu, para saksi peserta Pemilu baik Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik dan saksi calon anggota DPD.
Rapat pleno yang dilaksanakan di Peninsula Hotel Manado tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, dari 6-8 Mei 2019.
Baca juga: MK: Penanganan sengketa Pemilu meliputi 11 tahap
Baca juga: Di Pegunungan Arfak hampir 100 persen masyarakat coblos Jokowi
Baca juga: KIP: Tiga kabupaten belum selesaikan rekapitulasi suara
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019