Tangerang (ANTARA) - Petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan bahan makanan berbuka puasa (takjil) mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri di Tangerang, Selasa mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di pasar tradisional Cikupa dan Balajara.

"Ada bahan makanan berbuka puasa 'pacar cina' mengandung Rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan termasuk terasi," katanya.

Dia mengatakan melakukan pengawasan takjil dan bahan pangan lainnya selama Ramadhan dengan bersinergi dengan Pemkab Tangerang.

Pengawasan itu melibatkan Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, BPS, Satpol PP setempat.

Pihaknya juga menemukan pangan dengan kemasan rusak sebanyak satu item, pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 10 item dan juga pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) label sebanyak 7 item.

Sedangkan perkiraan nominal dari hasil temuannya tersebut dengan total mencapai Rp4,5 juta.

Dia menambahkan petugas mengambil contoh dan pengujian pangan siap saji sebanyak 34 item dengan menggunakan alat uji cepat (rapid testkit) terhadap kandungan bahan berbahaya pada pangan.

Hasil contoh tersebut terdapat empat item diduga positif mengandung bahan berbahaya formalin pada usus ayam yang dijual pedagang.

Takjil merupakan ragam makanan olahan yang sangat digemari oleh umat Islam ketika berbuka puasa.

Makanan tersebut harus terhindar dari bahan kimia berbahaya seperti Rodhamin B, Borak, Metanil Yellow dan Formalin.

Sebelumnya Loka POM setempat memasang sejumlah spanduk di depan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan agar pedagang tidak menjual aneka makanan menggunakan bahan berbahaya karena dapat merusak kesehatan.

Hal tersebut karena setiap bulan puasa, penjualan takjil meningkat dibanding hari biasa, bahkan pedagang dadakan menjamur di setiap sudut gang dan pasar kaget.*


Baca juga: Warga non muslim di Batam ikut berburu takjil

Baca juga: Dishub Sleman imbau pasar tiban Ramadhan tidak gunakan badan jalan

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019