Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Djoko Santoso, mengemukakan bahwa biaya pengembalian 35 unit mobil pick up pesanan TNI Angkatan Darat yang diimpor dari Thailand, karena tidak sesuai dokumen impor, sepenuhnya ditanggung rekanan. "Itu merupakan tanggungan rekanan. Yang penting, kita minta supaya mobil itu dikembalikan dan dibawa kembali ke Indonesia sesuai permintaan kita yakni ambulans," katanya, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di hadapan Komisi I DPR, Rabu malam. Impor 35 unit kendaraan jenis "pick up" dari Thailand senilai Rp9,9 miliar dilakukan oleh PT Merial Esa, rekanan TNI AD yang mewakili Rahal International Pte Ltd dari Singapura selaku eksportir. Dalam dokumen impor tercantum ambulans Isuzu OZ 4x4, namun barang yang diterima ternyata mobil bak terbuka jenis SUV 4x4 Isuzu D-Max. Puluhan mobil itu kini ditahan di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Kasad menegaskan, dalam dokumen impor sudah ada klausul untuk karoseri di Indonesia. TNI AD mengimpor karena industri dalam negeri belum mampu membuat ambulans dengan spesifikasi militer dengan penggerak roda empat (4x4). "'Pick up' yang re-ekspor tersebut nantinya harus dikembalikan dengan ambulans militer," ujar Kasad. Selain ketidaksesuaian antara barang yang diterima dengan dokumen impor, kasus ini juga ditengarai adanya keterlibatan salah satu kerabatnya yang bernama Eko dalam pengadaan itu dengan Fauzi pemilik PT Merial Esa. Terkait dengan hal itu, Kasad mengakui, Eko adalah kerabatnya dan sempat diusulkan untuk ikut dalam pengadaan itu. "Namun, sesuai Keppres 80/2003 yang tidak memperkenankan keikutsertaan kerabat dalam pengadaan berbagai barang TNI, maka saya tolak," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007