Jakarta (ANTARA News) - Rapat pleno internal Komisi I DPR RI yang berlangsung Rabu malam akhirnya sepakat memutuskan Jenderal TNI Djoko Santoso untuk ditetapkan Presiden menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggantikan Marsekal TNI Djoko Suyanto yang akan memasuki masa purna bakti.
Ketua Komisi I DPR RI --yang antara lain membidangi masalah pertahanan dan keamanan--, Theo L. Sambuaga, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua dan anggota pleno mewakili seluruh fraksi.
"Terhadap persetujuan atas Djoko Santoso tersebut, Fraksi kami memberi tiga catatan penting," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Andreas H Pareira di Jakarta, Rabu malam.
Pertama, katanya, PDI Perjuangan meminta Panglima TNI untuk memegang komitmen tidak melibatkan diri pada politik praktis termasuk pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2009, baik langsung maupun tidak langsung, terbuka maupun tertutup, sebagaimana di sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan tadi siang.
Yang kedua, perlu komitmen calon panglima TNI mengenai berbagai hal yang dipersoalkan masyarakat yaitu alat utama sistem persenjataan (alutsista), kasus impor mobil ambulans dan isu lainnya dapat diselesaikan secara tuntas secara hukum dan manajemen internal TNI.
"Yang ketiga, perlu komitmen calon panglima TNI yang akan selalu keputusan politik otoritas sipil, termasuk dalam hal penentuan kebijakan strategi pertahanan negara dan hal lain yang terkait dengan itu," paparnya.
"Sehubungan dengan hal itu dicatat pula bahwa kebijakan umum pertahanan negara dan kebijakan penyelenggaraan pertahanan sesuai amanat UU nomor 3 tahun 2002 tentang TNI dan UU nomor 31 tahun 2004 tentang pertahanan yang seharusnya menjadi acuan perencanaan, penyelenggaraan dan pengawasan terhadap pertahanan negara yang sampai sekarang belum dikeluarkan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra dari Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi mengungkapkan rapat internal yang bersifat pleno dilaksanakan sesuai tata tertib DPR RI untuk mengambil keputusan.
"Keputusan itu harus diambil menyusul dilaksanakannya sidang komisi sebelumnya dengan agenda tunggal uji kelayakan dan kepatutan atas calon Panglima TNI saudara Djoko Santoso," ujarnya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007